Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Feb 2025

DPRD Sulteng Soroti Permasalahan Pembuangan Sampah di Lambolo Morut


					Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata. FOTO: istimewa Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata. FOTO: istimewa

,netiz.id – Permasalahan pembuangan sampah di Lambolo, Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Utara, kembali menjadi sorotan. , , menilai lokasi pembuangan sampah yang telah digunakan sejak 2014 itu tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.

“Lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah pesisir dan di jalur poros sangat mengganggu , baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna ,” ujar Alfiani Eliata Sallata pada Selasa (25/02/25).

Politisi PDIP Sulteng itu menegaskan bahwa pembuangan sampah di pesisir berpotensi merusak ekosistem dan mencemari lingkungan. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat segera mencari solusi konkret, salah satunya dengan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih layak.

Sebagai upaya penanganan, DLH Utara sebelumnya menyatakan bahwa tempat pembuangan sampah di Lambolo hanya bersifat sementara sambil menunggu lokasi permanen yang sesuai dengan standar lingkungan dan kesehatan. Saat ini, pemerintah tengah mengupayakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, yang akan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.

Selain itu, Pemda telah mengajukan surat kepada PT Bumanik, selaku pemegang (IUP) di Desa Molino, agar mengizinkan penggunaan lahannya sebagai lokasi pembuangan sampah.

Alfiani Eliata Sallata berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan swasta, dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.

“Jika penanganan masalah sampah ini lamban atau dibiarkan, masyarakat akan dirugikan, dan lingkungan, terutama pesisir serta laut, akan terdampak,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar Pemda tidak hanya memindahkan lokasi pembuangan sampah, tetapi juga memastikan pengelolaannya dilakukan dengan sistem yang lebih ramah lingkungan.

“Pengelolaan sampah ke depan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan sistem yang lebih ramah lingkungan,” tutupnya.

Pengelolaan sampah yang ideal mencakup pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan daur ulang. Oleh karena itu, permasalahan ini harus segera mendapatkan solusi agar kebersihan dan kesehatan lingkungan tetap terjaga, meskipun berada di tengah aktivitas industri pertambangan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah