TOUNA,netiz.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Camat Tojo Barat, Desa Tombiano, Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (22/01/25). Mereka menentang rencana masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit ke wilayah mereka. Aksi tersebut terkait dengan rencana pembangunan perkebunan sawit yang telah melakukan survei lokasi di Kecamatan Tojo Barat.
Masyarakat setempat menolak keras rencana tersebut, yang menurut mereka berawal dari kerja sama Bupati terpilih Ilham Lawidu dengan perusahaan yang berniat membangun perkebunan sawit di lima kecamatan di Tojo Una-Una. Kelima kecamatan itu adalah Kecamatan Batudaka, Kecamatan Ampana Tete, Kecamatan Ulubongka, Kecamatan Tojo, dan Kecamatan Tojo Barat. Dalam rencana tersebut, lokasi pertama yang akan dilakukan penanaman perdana adalah Kecamatan Ampana Tete dan Kecamatan Ulubongka.
Penolakan ini semakin menguat setelah masyarakat mengetahui bahwa pada 8 Januari 2024, pemerintah kecamatan menggelar pertemuan dengan kepala desa, perwakilan Pemkab, dan investor untuk membahas rencana survei lokasi pembangunan perkebunan sawit. Namun, pertemuan tersebut tidak disosialisasikan oleh pemerintah kecamatan kepada masyarakat, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Korlap aksi, Irwan Suge, dalam orasinya mengungkapkan alasan penolakan tersebut. “Wilayah ini adalah kawasan perkebunan dan pertanian yang sudah sangat produktif. Tanaman seperti kelapa, coklat, cengkeh, nilam, durian, alpokat, padi sawah, dan kopi sudah menjadi komoditas unggulan kami. Kami tidak ingin itu tergantikan dengan perkebunan sawit,” ujar Irwan.
Ia juga menegaskan, apabila perkebunan sawit beroperasi, perusahaan akan membuka lahan di kawasan hutan, yang berarti akan ada penebangan pohon yang berfungsi sebagai penyangga ketersediaan air dan mendukung kebutuhan pertanian serta persawahan di wilayah tersebut.
Camat Tojo Barat, Muh. Ruslan Siparante, yang menemui langsung massa aksi, menyatakan apresiasinya atas perjuangan masyarakat dan menegaskan bahwa tidak akan ada pembangunan perkebunan sawit di wilayahnya.
“Ada beberapa hal yang mendasari penolakan ini. Pertama, perusahaan sawit membutuhkan lahan seluas 20.000 hektare, sementara lahan masyarakat sudah ditanami tanaman produktif. Kedua, ada skema plasma mandiri yang akan disediakan bagi masyarakat yang ingin menanam sawit. Namun, kami tetap menolak,” ujar Camat Ruslan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menandatangani pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Tojo Barat yang menolak masuknya perkebunan kelapa sawit.
Di akhir aksi, Irwan Suge menyampaikan terima kasih kepada Camat yang mendukung perjuangan tersebut. Ia menegaskan, penolakan ini adalah hasil perjuangan dan doa masyarakat. Irwan juga mendesak Bupati saat ini dan Bupati terpilih untuk membatalkan rencana “mensawitkan” Kabupaten Tojo Una-Una. Ia berharap agar anggota DPRD di Dapil Tojo, Tojo Barat, dan Ulubongka lebih proaktif dalam mengawal dan menanggulangi program yang dapat merugikan masyarakat. (KB/*)




