DONGGALA,netiz.id – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala berlangsung pada Rabu, (18/09/24) diruang siding utama, dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Moh Taufik, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Sementara, Kelvin Soputra serta dihadiri oleh 28 anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dewan, Damin, melaporkan komposisi anggota dari masing-masing fraksi. Fraksi NasDem diwakili oleh 3 orang, sedangkan Fraksi Perindo, Gerindra, dan lainnya masing-masing memiliki 1 hingga 2 perwakilan.
Syafruddin K. ditunjuk sebagai Ketua, sementara Dr. Mohammad Yasin menjadi Wakil Ketua, dengan Nurjanna sebagai Sekretaris. Beberapa anggota lain yang turut hadir adalah Azwar, Hermin, Nasir, Fanny Sirey, M.A., Mangkona, Sudirman, Muhammad Irvan, Abdul Halim, Andi Wahyudi Armasyah, dan Jinurain Lamakatu.
Moh Taufik juga menjelaskan pentingnya pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus, yang akan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 73 Ayat (3) Peraturan Tata Dewan.
Waktu kerja Panitia Khusus I ditetapkan selama 5 hari kerja, dimulai dari 18 September hingga 24 September 2024. Laporan hasil kerja dijadwalkan untuk disampaikan pada 25 September 2024. (KB)




