Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Sep 2024

Peningkatan Tata Kelola Desa, PMD Gelar Bimtek Penegasan Batas Wilayah


					Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Donggala, Fauziah. Photo: netiz.id (Akib) Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Donggala, Fauziah. Photo: netiz.id (Akib)

PALU,netiz.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten menggelar (Bimtek) bertema “Penguatan Kelembagaan Desa dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa.” Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (08/09/24) di salah satu di Kota Palu dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan kepala desa.

Dalam sambutannya, , , melalui Kepala Dinas PMD, , menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para kepala desa terkait mekanisme penetapan dan penegasan batas wilayah desa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, desa-desa diberikan kewenangan lebih besar untuk mengatur tata kelola pemerintahan dan menjalankan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,” ujar Fauziah.

Ia menambahkan bahwa peran desa semakin strategis dalam pembangunan, namun tanggung jawab yang diemban juga semakin besar. Prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sangat diperlukan untuk memastikan tercapainya tujuan tersebut.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sendiri menjadi landasan bagi desa untuk menjalankan fungsinya sebagai aktor utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Desa diharapkan mampu menggerakkan potensi yang ada, baik itu sumber daya alam, , maupun sumber daya ekonomi.

“Otonomi desa yang diberikan melalui undang-undang ini harus dimanfaatkan secara maksimal dan bertanggung jawab oleh seluruh elemen masyarakat desa, termasuk badan permusyawaratan desa dan lembaga-lembaga lainnya,” ucapnya

Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, juga disampaikan pentingnya kerjasama antar lembaga di desa, baik lembaga pemerintahan desa maupun lembaga masyarakat, untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa berjalan dengan baik. Salah satu aspek yang sangat ditekankan adalah administrasi pemerintahan yang tertib, terutama terkait dengan tentang .

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan desa-desa di semakin siap dalam menghadapi tantangan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel. Demikian Fauziah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah