PALU,netiz.id — Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Husaema, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, pada Sabtu (13/07/24) di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu.
Rapat Paripurna kali ini berfokus pada “Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.”
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin, dan sejumlah anggota lainnya, telah dilaksanakan “Penjelasan Wali Kota Palu mengenai Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.”
Dalam paparannya, Husaema menyampaikan berbagai pencapaian dan realisasi program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkot Palu selama tahun 2023, berdasarkan dana yang dialokasikan dalam APBD.
Penyampaian tersebut kemudian ditanggapi dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kota Palu. Pandangan tersebut berisi berbagai catatan, saran, dan masukan untuk penyempurnaan kinerja Pemkot Palu di masa yang akan datang.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Nantinya, setelah melalui proses pembahasan dan penyempurnaan, Rancangan Peraturan Daerah ini akan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Diharapkan dengan terlaksananya Rapat Paripurna ini, dapat terjalin sinergi yang baik antara Pemkot Palu dan DPRD Kota Palu dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. (Dg)




