Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Mei 2024

Ketua DPRD Donggala Tekankan Pentingnya Pengawasan Desa untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Transparan


					Suasana saat Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Donggala pada Kamis malam (30/5/24) di Hotel Sutan Raja Kota Palu. Photo: netiz.id (akib) Perbesar

Suasana saat Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, hadir sebagai narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Donggala pada Kamis malam (30/5/24) di Hotel Sutan Raja Kota Palu. Photo: netiz.id (akib)

PALU,netiz.idKetua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin, sebagai dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas dan Desa (PMD) kabupaten Donggala pada Kamis malam (30/5/24) di Hotel Sutan Raja Kota Palu. Dalam kesempatan tersebut, Takwin menyampaikan materi tentang Perspektif Pengawasan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Takwin menjelaskan bahwa UU Nomor 3 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor Tahun 2014 tentang Desa memberikan mandat yang jelas kepada DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini sejalan dengan fungsi dan tugas DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Lebih lanjut, Takwin memaparkan beberapa kewenangan DPRD dalam mengawasi desa, di antaranya:

  • Membahas dan menyepakati Rancangan () tentang desa.
  • Menentukan besaran persentase Alokasi Dana Desa (ADD).
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan regulasi tentang desa.
  • Melakukan rapat dengar pendapat (hearing) terhadap Pemda/OPD atas laporan masyarakat.

“Pengawasan oleh DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa,” ujar Takwin, yang juga anggota legislatif DPRD Provinsi yang terpilih dalam Pileg

Takwin juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan, anggota DPRD harus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, BPD, dan masyarakat desa.

Bimtek yang diikuti oleh 474 peserta, yang terdiri dari Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, dan Kepala Dusun. di Kabupaten ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang peran dan fungsi DPRD dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Demikian . (KB)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah