PALU,netiz.id – DPRD Kota Palu menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2023. Rapat berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Palu pada Selasa, (16/04/24).
Dalam rapat tersebut, dibahas Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu di sektor retribusi perparkiran tepi jalan tahun 2023 yang tidak mencapai target. Kontribusi PAD dari sektor parkir tepi jalan hanya mencapai Rp. 1,2 miliar dari target Rp. 5,5 miliar, atau hanya 23 persen dari target yang ditetapkan.
Ketua Pansus DPRD Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, menyatakan kekecewaannya atas kinerja ini yang jauh dari harapan Pemerintah Kota Palu. Meskipun proyeksinya telah diturunkan, realisasi PAD dari sektor perparkiran tepi jalan tidak pernah mencapai target selama delapan tahun terakhir.
DPRD Kota Palu berharap Pemerintah Kota Palu mempelajari penelitian dari Badan Riset Inovasi Daerah untuk meningkatkan PAD dari sektor perparkiran. Rapat juga membahas kendala-kendala yang dihadapi, termasuk minimnya sosialisasi terkait perparkiran kepada masyarakat.
Sekretaris Dishub Palu menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah minimnya pemahaman masyarakat terhadap retribusi perparkiran, serta asumsi dari para juru parkir bahwa retribusi itu adalah hak mereka.
Rencananya, hari ini akan dilakukan kunjungan ke Kejari untuk melaksanakan tipiring, dan pada Minggu ini akan dilaksanakan razia terhadap juru parkir ilegal.
Rapat LKPJ dihadiri oleh anggota Pansus DPRD Kota Palu antara lain Mutmainah Korona, Abdulrahim Nassar Alamri, Nasir Dg Gani, Marselinus, Ishak Cae, dan Farden Saino. Sementara dari pihak Pemerintah Kota Palu dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Palu Rizal, Kepala Bappeda Arfan, Kepala Dinsos Susik, Kepala Perindag Zulkifli, dan beberapa kepala OPD lainnya. (TIM)




