Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Mar 2024

Pj Bupati Donggala: Job Fit Menjadi Kebutuhan dan Memiliki Dasar Hukum


					Pj Bupati Donggala: Job Fit   Menjadi Kebutuhan dan Memiliki Dasar Hukum Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Pj. Bupati Donggala Moh. Rifani, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang kompeten, partisipatif, dan transparan.

Untuk mewujudkan tersebut, Moh Rifani sebagai Donggala tentu memerlukan dukungan sistem pemerintahan dan aparatur yang memiliki kompetensi.

“Untuk itu diperlukan job fit atau dikenal dengan istilah kompetensi (ukom-red) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) lingkup ,” tegas Moh Rifani di ruang kerjanya baru-baru ini.

Dikatakan, job fit atau bagi PPTP lingkup Pemda Donggala, selain sudah menjadi kebutuhan, juga didukung oleh tiga dasar hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara, dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Penegasan Pj. Bupati Donggala ini sekaligus untuk mengklarifikasi opini yang dilansir sebuah media baru-baru ini yang menilai job fit yang akan dilakukan Pemda Donggala saat ini akan berpengaruh terhadap hasil BPK yang sedang berlangsung.

“Terlalu naif kalau ada yang mengatakan job fit akan mempengaruhi pemeriksaan BPK yang sedang berlangsung, itu opini yang mengada-ada, karena hakikatnya yang diperiksa oleh BPK saat ini adalah laporan keuangan Pemda Donggala . Jadi, kalau misalnya ada temuan terkait keuangan tahun 2023, masa yang disalahkan kebijakan Pj. Bupati yang baru melaksanakan tugas di tahun 2024,” ujar Moh Rifani.

Job fit atau uji kompetensi yang akan dilaksanakan, kata Moh Rifani, justru dimaksudkan agar ke depan opini BPK atas laporan keuangan Pemda Donggala bisa atau meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini yang dikembangkan seakan-akan rencana job fit membuat mereka tidak fokus dalam pemeriksaan BPK akhirnya Donggala dapat opini WDP lagi tiga kali berturut-turut bahkan bisa disclaimer, padahal job fit yang akan kita lakukan salah satunya bertujuan agar opini BPK atas laporan keuangan Pemda Donggala bisa naik atau WTP,” tandas Bupati.

Dalam kesempatan itu pula, Pj. Bupati Donggala mengatakan, job fit atau uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif dan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah ditunjuk.

“Prinsipnya sebagai Pj. Bupati, saya mendorong semua proses terkait job fit berjalan sesuai mekanisme dan kebutuhan yang ada, dan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, kebijakan mutasi akan saya lakukan berdasarkan hasil job fit,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 412 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah