Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Feb 2024

Bawaslu Donggala Ungkap Temuan Hingga Terjadi PSU di 4 TPS Dapil 1


					Kantor Bawaslu Donggala, Photo: netiz.id Perbesar

Kantor Bawaslu Donggala, Photo: netiz.id

DONGGALA,netiz.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten merilis dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pengawas (PTPS) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di (Dapil) 1.

Berdasarkan laporan tersebut, ditemukan sejumlah pelanggaran yang cukup serius, sehingga Bawaslu memutuskan untuk mengeluarkan Rekomendasi ke KPU Donggala untuk di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Langkah ini diambil untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilihan.

Ketua Bawaslu Donggala, Abdul Salim saat dikonfirmasi media netiz.id pada Kamis kemarin (22/02/24) mengatakan bahwa 4 TPS bakal dilakukan PSU dan mempunyai temuan berbeda.

“Ada pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali di TPS Berbeda, dan yang paling parah adalah pemilih yang tidak terdaftar di DPT datang ke TPS membawa kartu keluarga (KK). Hanya karena ada orang sekitar TPS, dia langsung dipersilahkan melakukan pencoblosan dan tidak melalui KPSS 4,” ucapnya.

“Semua PSU berada di TPS kecamatan Banawa diantaranya, TPS 13 Kelurahan Ganti, TPS 7 Kelurahan Boya, dan 2 TPS di Kelurahan Boneoge, yakni TPS 5 & ,” tuturnya menambahkan.

Menurut Abdul Salim dalam Ketentuan pelaksanaan pemungutan suara ulang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Berdasarkan Pasal 372 UU No. 7 Tahun 2017, berikut adalah sejumlah syarat dilaksanakan pemungutan suara ulang angka 2 huruf d.

“Pemilih yang tidak memiliki elektronik dan tidak terdaftar di (DPT) dan (DPTb),” jelasnya.

Kemudian lanjut Abdul Salim, bahwa berdasarkan Pasal 80 ayat (3) Peraturan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum menyebutkan, pemungutan suara diulang jika terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari 1 (satu) kali, baik pada satu TPS atau pada TPS berbeda.

“Bawaslu Donggala akan mengawasi proses PSU dengan ketat untuk memastikan proses berjalan dengan baik serta menciptakan pemilu yang jujur dan adil.” Demikian Ketua Bawaslu Donggala. (KB)

Artikel ini telah dibaca 736 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah