Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Feb 2024

Ketua KPU Donggala Optimis Tidak Akan Ada PSU


					Ketua KPU Donggala Optimis Tidak Akan Ada PSU Perbesar

PALU,netiz.id — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala, Nurbia, menyampaikan optimisme bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun ini tidak akan memerlukan Ulang (PSU).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Donggala, Nurbia, saat menghadiri kegiatan di Swissbell Kota Palu pada Sabtu (17/02/24).

Ia menyatakan bahwa saat ini, 915 kotak suara telah diterima oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dari 16 kecamatan di Kabupaten Donggala.

“Alhamdulillah, progres kotak suara yang masuk atau diterima oleh PPK telah mencapai 100%,” ucapnya.

Nurbia melanjutkan, Adapun indikasi untuk PSU di Kabupaten Donggala, ia bahwa pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ini tidak akan ada PSU.

Ia menambahkan bahwa kronologis di 2 , kejadian terjadi sekitar jam 10.00 pagi, saat pelapor memberitahu KPPS 4 dan bahwa ada pemilih yang sakit dan membutuhkan pelayanan di rumah.

KPPS menyampaikan bahwa saat ini tidak dapat memberikan pelayanan di rumah karena TPS masih padat. Namun, KPPS mengatakan bahwa pemilih tersebut dapat dilayani jika situasi TPS sudah tidak terlalu ramai, biasanya setelah jam 11.00.

“Pada saat pelapor datang, TPS masih padat, sehingga KPPS memberitahu mereka bahwa pelayanan akan tersedia setelah situasi mereda,” Kata Nurbia menurut PPK .

Pelapor kemudian pulang dan kembali ke TPS sekitar pukul 13.00. Pada saat itu, Bupati sedang melakukan monitoring dan mengatakan bahwa KPPS harus mengecek C pemberitahuan.

Namun, karena C pemberitahuan tidak dibawa dan disertakan ke KPPS, pemilih tidak dapat dilayani. Pemilih tersebut kemudian dipanggil oleh Panwas untuk .

Pada hari berikutnya, Panwascam mendatangi pemilih tersebut dan menanyakan C-nya. Namun, C tersebut baru diambil pada pukul 14.30, setelah pemilihan berakhir di TPS 2.

Kemudian, pada TPS 01 Pakava kecamatan Riopakava ingin melakukan pencoblosan di TPS 02. Sebab, jarak dari rumah ke TPS 01 jauh. Tapi, KPPS mengarahkannya ke TPS 01 karena TPS 02 sudah mencapai jumlah pemilih maksimal.

Pemilih tersebut akhirnya memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Kotak suara dari TPS tersebut sudah masuk ke PPK dan proses pemungutan suara berjalan tanpa masalah.

Terkait rekapitulasi di tingkat kabupaten dan provinsi, belum ada yang pasti. Bawaslu juga sedang melakukan pengkajian terkait dua TPS yang laporan masuknya bukan dari pemilih, melainkan dari orang lain yang mewakili pemilih tersebut. (KB)

Artikel ini telah dibaca 450 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah