PALU,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala mendapat dana hibah pilkada sejumlah Rp 49 miliar dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala. Dana tersebut akan digunakan untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPUD, M. Unggul, menyebut pemberian hibah sebagai bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala.
Lebih lanjut, Ketua KPUD mengungkapkan bahwa KPU Donggala menerima total anggaran sebesar Rp 49 miliar, yang awalnya diusulkan sebesar Rp 59 miliar. Hal ini setelah melalui beberapa tahapan proses asistensi, rasionalisasi, dan review oleh TAPD.
“Kami menyebutnya paket hemat pilkada, karena terdapat perbedaan antara usulan awal dan yang disetujui. Oleh karena itu, kami akan menggunakan anggaran ini seefektif dan efisien mungkin agar pelaksanaan tahapan Pilkada yang diestimasi melibatkan 7 pasangan calon bisa terpenuhi. Ini termasuk operasional dan honorarium adhoc (PPK, PPS, pantarlih, dan KPPS) yang mencapai angka Rp 20 miliar,” ucapnya.
Unggul menambahkan bahwa KPU Donggala menduduki peringkat keenam tercepat di Sulawesi Tengah dalam penandatanganan NPHD.
“Kami berterima kasih kepada Pemda karena NPHD yang dilakukan sesuai harapan dan tidak keluar jalur tanggal 10 November 2023 sebagaimana dalam instruksi permendagri. Pemda sangat responsif,” tuturnya.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan antara KPU Donggala dan Bupati Donggala Moh Yasin, didampingi Asisten I, Yusuf Lamakampali, Kaban Kesbangpol, Dudi, Kadis Ketapang, Mohammad Fahri, dan Kabag Hukum, Adhi. Acara tersebut disaksikan oleh jajaran KPU Donggala dan berlangsung pada Sabtu (11/11/2023) di salah satu restoran Kota Palu. Sebagai tindak lanjut, anggaran ini akan mendukung seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024. (KB)




