DONGGALA,netiz.id — Anggota DPRD Donggala dari fraksi NasDem, Masrifan, menyatakan bahwa Sekretaris Dewan (Sekwan), Damin, telah melebihi kapasitasnya.
Masrifan, dengan sapaan akrab Ippang, menyatakan bahwa Sekwan tidak pantas berbicara di depan umum, terutama dalam kegiatan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Donggala yang mengatakan bahwa mantan Bupati Donggala, Kasman Lassa, berpamitan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (16/11/23).
“Ia seharusnya berkoordinasi dengan Bupati saat ini, Moh Yasin, dan Sekretaris Daerah (Sekda), serta memperoleh disposisi untuk kegiatan tersebut,” ujarnya saat setelah paripurna. Senin (06/11/23)
Ippang menegaskan bahwa Kasman adalah Calon Legislatif (caleg) yang sah sesuai hasil pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) KPU Donggala.
“Jadi, tidak etis jika seorang caleg melakukan kegiatan di hadapan para ASN. Harus diingat bahwa ASN harus tetap netral,” tegasnya.
Sementara itu, Sekwan, Damin, menjelaskan bahwa pernyataannya didasarkan pada pesan dari mantan Bupati Donggala, yaitu Bapak Kasman Lassa.
“Kasman Lassa adalah mantan Bupati kita, dan kegiatan itu hanyalah berpamitan, bukan kegiatan apel besar,” ungkapnya.
Damin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, menyatakan bahwa ia telah berusaha berkoordinasi dengan Bupati saat ini, Moh Yasin, namun belum berhasil terhubung. Demikian Sekwan DPRD Donggala. (KB)




