Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Nov 2023

Kasman Mundur, Taufik: Apel Perpisahan Tidak Berarti


					Kasman Mundur, Taufik: Apel Perpisahan Tidak Berarti Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Beredar informasi mengenai rencana apel perpisahan mantan Bupati Donggala, Kasman Lassa, yang dijadwalkan pada hari Senin (6/11/23) di halaman kantor Bupati, sejalan dengan nomor surat 005/0145/Bag.Prokopim.

Menurut Ketua , Moh Taufik, ia menyatakan bahwa acara tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena Kasman bukan lagi Bupati. Termasuk juga bahwa Kasman tidak dapat di kawal dan tidak bisa menggunakan fasilitas negara.

“Perlu diingat, sejak tanggal 3 kemarin, Kasman Lassa telah menjadi biasa, bukan lagi seorang Bupati atau kepala daerah,” ungkap politisi asal desa saat diwawancarai media ini pada Minggu (04/11/23).

“Saat ini, Bupati yang menjabat adalah . Oleh karena itu, semua pihak harus menunggu arahan dan persetujuan dari beliau sebagai Kepala Daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa dengan tahapan Penetapan (DCT) Calon Legislatif (Caleg) Komisi Umum (KPU) Donggala pada Jumat, 3 November 2023, Kasman Lassa secara otomatis telah mengundurkan diri dari jabatan Bupati karena sebagai caleg dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2..3 – 3197 . Moh Yasin kemudian melanjutkan jabatan Bupati.

“Ingat, Kasman adalah caleg jadi untuk sambutan tidak perlu dilakukan,” Pungkasnya Moh Taufik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Donggala, saat dikonfirmasi media ini mengatakan Pak Kasman dan Pak Yasin bekerja bersama, sehingga tidak ada serah terima jabatan.

Oleh karena itu, Pak Yasin ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Donggala, sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, untuk melanjutkan sisa masa kepemimpinannya.

“Keduanya terkait dengan Pak Kasman yang mengundurkan diri demi kepentingan menjadi calon legislatif sebelum berakhirnya masa jabatan mereka.” Ucapnya.

Disinggung terkait apel perpisahan, Mantan Kadis Pendidikan itu menyebutkan Apel perpisahan itu esensinya atasan mengucapkan pamitan kepada bawahannya setelah selesai bertugas.

“Hal ini merupakan etika yang lazim dalam budaya di Timur, dan sebaliknya dianggap kurang etis jika seseorang selesai tugas tanpa memberikan pamitan.” Ucap Sekda. (KB)

Artikel ini telah dibaca 939 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid
Trending di Daerah