BANGGAI,netiz.id — Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan pengembangan wilayah, pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang telah mendapat dukungan penuh dari Unit Usaha Pengerah Jasa (UUPJ) Tangkiang.
Rencana ini merujuk pada konsep Rencana Induk Pelabuhan (RIP) di Pelabuhan Tangkiang yang disusun tahun 2002 dan telah mendapat persetujuan teknis dari Direktur Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Pemindahan ini juga membawa potensi pengembangan pelabuhan yang dapat berdampak positif pada perkembangan wilayah sekitar dan peningkatan ekonomi masyarakat Banggai.
Amir, selaku Ketua UUPJ Tangkiang, meskipun menghadapi beberapa kendala dalam proses pemindahan ini, tetap mendukung program pemerintah.
Menurutnya, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan menghindari konflik, UUPJ Tangkiang meminta kepada para TKBM Tangkiang untuk menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Tujuannya adalah agar proses pemindahan bongkar muat peti kemas dapat berlangsung lancar tanpa provokasi oleh pihak-pihak tertentu,” Ujarnya
Kemudian, Amir menyampaikan bahwa UUPJ Tangkiang juga mengajak UUPJ dan TKBM Tangkiang bersama masyarakat Luwuk untuk tetap menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
Diharapkan, KUPP Kelas II Luwuk dapat segera merealisasikan rencana pemindahan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait. Demikian Amir. (TIM)




