Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Agu 2023

DPRD Sulteng Soroti Kendala dalam Anggaran: Pokir dan Hibah Bansos


					photo : ist Perbesar

photo : ist

PALU,netiz.id —  Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi, Dra. Novalina MM, memimpin yang membahas pengelolaan anggaran proyek strategis, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta pelaksanaan hibah dan bantuan (bansos) .

Rapat ini dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Organisasi Perangkat Daerah () terkait, dan diselenggarakan di ruang vidcom Kantor . Kamis (3/8/23)

Sekdaprov mengungkapkan bahwa untuk tahun 2024, terdapat 2.235 usulan Pokir dari Pemerintah Provinsi Sulteng, tetapi hanya 1.337 usulan yang mendapat persetujuan, atau sekitar 59,82 persen. Anggaran Pokir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mencapai Rp. 142.071.000.000, atau sekitar 2,62 persen dari total APBD senilai Rp. 5.418.637.590.713.

Meski demikian, pengelolaan Pokir menghadapi tiga kendala utama:

  1. Ketidaksepahaman dalam penginputan usulan Pokir yang mengakibatkan ketidaksesuaian dengan program OPD.
  2. Pengalihan Pokir karena tidak sesuai dengan kewenangan OPD pada tahun 2023.
  3. Aplikasi SIPD sering mengalami gangguan dan perawatan, menghambat penginputan Pokir.

Untuk mengatasi masalah ini, rencana tindak lanjut mencakup:

  1. Pemaparan program dan tujuan OPD kepada anggota dewan.
  2. Pelaksanaan Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk Kasubag program guna meningkatkan usulan Pokir terhadap kinerja perangkat daerah.

Selain itu, Sekdaprov juga membahas pelaksanaan hibah dan bansos tahun 2023. Dari anggaran total Rp. 368.740.026.161, hanya terealisasi sekitar Rp. 90.081.913.923, atau sekitar 24,43 persen. Beberapa kendala meliputi penguatan tim verifikasi di OPD yang belum optimal, kurangnya persyaratan penentuan hibah, dan ketidakakuratan data penerimaan bansos berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Upaya melibatkan:

  1. Bimtek untuk memperkuat tim verifikasi hibah bansos di OPD.
  2. Pemutakhiran berkelanjutan data DTKS.

Pertemuan ini juga melibatkan Divisi Pencegahan KPK Sulawesi Tengah, dengan tujuan mencegah kesalahan dalam pelaksanaan proyek oleh kuasa pengguna anggaran (KPA). Basuki, perwakilan KPK, menekankan pentingnya (Pejabat Pembuat ) menjalankan tugas sesuai untuk menghindari konsekuensi hukum.

Pertemuan tersebut juga melibatkan kepala OPD dan pejabat terkait lainnya dalam pemaparan pengelolaan anggaran. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah