PALU,netiz.id — Anggota Komisi 3 DPRD Sulawesi Tengah, Muhaimin Yunus Hadi, telah mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terhadap Pajak Air Permukaan (PAP) pada sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tengah.
Hal ini kata politisi Partai Amanat Nasional dilakukan karena potensi pendapatan dari sektor PAP di wilayah tersebut mencapai ratusan miliar rupiah, tetapi pendapatan yang masuk ke kas daerah hanya sebesar Rp24 miliar pada tahun 2022. Jum’at kemarin (4/8/23)
Muhaimin menyatakan bahwa terdapat dugaan ketidakjujuran dari sejumlah perusahaan tambang besar di Sulawesi Tengah dalam melaporkan PAP mereka. Hasil audit BPK tahun sebelumnya juga menunjukkan kekurangan bayar PAP oleh beberapa perusahaan, dengan jumlah total mencapai Rp1,3 miliar. PT. Poso Energi menjadi salah satu perusahaan yang memiliki tunggakan PAP terbesar sebesar Rp528 juta lebih.
Terkait dengan isu ini, Muhaimin juga menyoroti bahwa Badan Pendapatan Sulawesi Tengah memberlakukan tarif minimal dalam menarik PAP, sementara tarif yang dikenakan pada masyarakat justru lebih tinggi. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan dugaan adanya kebocoran dalam penerimaan PAP.
Muhaimin menduga bahwa perusahaan tambang di wilayah tersebut tidak sepatutnya mengabaikan kewajiban PAP, mengingat telah ada aturan yang jelas terkait hal ini, seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah.
Contoh nyata, PT. Citra Palu Mineral telah beroperasi tanpa pernah membayar PAP, yang menjadi hal yang mencurigakan menurut Muhaimin.
Karena adanya dugaan praktik tidak jujur dan potensi kebocoran dari PAP, Muhaimin meminta agar BPK segera melakukan audit khusus untuk menginvestigasi permasalahan PAP di wilayah Sulawesi Tengah tersebut. Demikian Anggota Komisi 3 DPRD Sulteng. (TIM)




