DONGGALA,netiz.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Donggala telah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala untuk menanyakan status keanggotaan Taufik M Burhan di Partai Politik (Parpol) mana berlabu
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPC PKB Kabupaten Donggala, Jamrin, saat dikonfirmasi oleh media ini pada Rabu (12/7/23).
Jamrin mengatakan pihaknya telah menanyakan status Taufik M Burhan di Parpol kepada KPU Donggala.
Ia menegaskan bahwa saudara Taufik M Burhan sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Nasdem dan PKB Donggala tidak memasukkan Taufik M Burhan kedalam komposisi bakal calon legislatif (Bacaleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) 2.
Sementara itu, Ketua Devisi Tehnis Penyelenggara KPU Donggala, Andi Kasmin membenarkan bahwa DPC PKB telah menyurat terkait status Taufik M Burhan berlabuh di Parpol mana.
“Benar DPC PKB menyurat. Namun, untuk saat ini kami belum dapat mempublis karna masih tahapan verifikasi administrasi,” Ucapnya
Terpisah, Taufik M Burhan saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari PKB Donggala. Hanya saja kata dia, baru disetor di KPU Donggala.
“Karena kesibukkan, surat pengunduran diri belum di antar ke DPC maupun DPW PKB,” Jelasnya.
Senada dengan Taufik M Burhan, Ketua DPD Nasdem Donggala, Adha Najamuddin mengatakan bahwa benar Taufik sapaan akrabnya telah berkartu anggota Nasdem dan masuk daftar Bacalag di Dapil 2 dengan nomor urut 4. Demikian Adha. (KB/*)




