DONGGALA,netiz.id — Menjelang berakhirnya tahapan pengajuan perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala baru menerima satu dokumen pengajuan dari Partai PDI-P, yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Donggala, Andi Kasmin, saat dihubungi oleh media ini pada Sabtu (8/7/2023).
Andi Kasmin menjelaskan bahwa hingga saat ini, baru PDI-P yang telah menyerahkan dokumen pengajuan perbaikan bacaleg yang akan diverifikasi nantinya.
“Sesuai dengan tahapan pengajuan perbaikan dokumen bakal calon yang dimulai tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023, dilakukan proses pengajuan perbaikan syarat bakal calon legislatif (bacaleg),” jelasnya.
“Namun sampai saat ini, baru satu partai politik yang telah melakukan pengajuan perbaikan syarat pencalonan di KPU Donggala,” tambahnya.
KPU Donggala berharap setiap partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Donggala segera melakukan pengajuan perbaikan dokumen bacaleg sebelum batas waktu yang ditentukan pada hari Minggu, 9 Juli 2023, pukul 23.59 WITA.
“Kami berharap bahwa semua partai politik akan mengajukan perbaikan dokumen bacaleg pada hari terakhir besok,” harapnya.
Setelah itu, KPU Donggala akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. KPU Donggala akan menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) setelah proses verifikasi selesai dilakukan. Demikian disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Donggala. (KB/*)




