PALU,netiz.id — Ketua DPW PKS Sulawesi Tengah, Muhammad Wahyuddin, S.ST., memaparkan secara mendalam keterkaitan antara demokrasi dan Islam saat menjadi narasumber dalam pengajian rutin yang digelar Lembaga Pengembangan dan Pendidikan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LP2AIK) bekerja sama dengan FISIP Unismuh Palu, Sabtu (06/12/25).
Di hadapan peserta kajian, Wahyuddin yang akrab disapa Ustaz Wahyu menyampaikan bahwa wacana demokrasi dan Islam kerap dibenturkan seolah-olah keduanya tidak dapat berjalan beriringan. Ia kemudian mengajak peserta untuk melihat hubungan tersebut melalui perspektif yang lebih objektif dan historis.
“Apakah nilai-nilai demokrasi itu compatible dengan nilai-nilai Islam? Tidak jarang kita melihat upaya membenturkan keduanya,” ujarnya.
Dalam sesi awal, Ustaz Wahyu mengutip pandangan seorang politisi muslim yang menyoroti sikap sebagian pihak terhadap kiprah umat Islam. Menurutnya, umat Islam mudah diterima selama hanya berkutat pada aspek ibadah, namun mulai diwaspadai ketika memasuki ranah ekonomi, dan bahkan ditindak ketika terjun ke politik. Pandangan itu, kata Wahyu, menggambarkan dinamika relasi kekuasaan yang masih terjadi hingga kini.
Wahyuddin kemudian menjelaskan tiga aliran besar dalam politik di negara-negara Eropa: sekuler, liberal, dan Marxis. Dari ketiganya, ia menyoroti pandangan liberal yang menekankan pembatasan kekuasaan demi melindungi hak-hak rakyat. Sementara kelompok Marxis memandang negara sebagai alat kelas berkuasa dan mendorong revolusi menuju masyarakat tanpa kelas.
“Kelompok Marxis memiliki kecenderungan melakukan revolusi untuk membentuk masyarakat sosialis-utopis,” jelasnya.
Masuk pada perspektif Islam, Ustaz Wahyu menjelaskan bahwa konsepsi negara dalam Islam merujuk pada civil society masyarakat Madinah yang dibangun Rasulullah SAW, yang kini dikenal sebagai masyarakat madani. Konsep ini, katanya, berlandaskan nilai adab, musyawarah (syura), dan penghormatan terhadap keberagaman.
“Dalam Al-Qur’an, perintah syura disebut sejajar dengan perintah salat. Ini menunjukkan betapa pentingnya musyawarah dalam sistem sosial Islam,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa Islam adalah perintis konsep social contract melalui Piagam Madinah, yang sering disebut sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia. Piagam tersebut dinilai progresif karena menjamin hak kelompok minoritas dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Piagam Madinah sangat menghormati perbedaan dan menjamin kemajemukan. Nilai-nilai ini sejalan dengan prinsip demokrasi modern,” tandasnya.
Menutup pemaparan, Wahyuddin mengutip pandangan Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, yang menilai bahwa demokrasi substantif di Indonesia tengah mengalami kemunduran akibat dominasi oligarki, politik berbiaya tinggi, serta lemahnya kontrol publik.
Melalui kajian ini, Wahyuddin berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat memahami bahwa Islam memiliki tradisi politik yang kokoh, inklusif, dan mampu berdialog dengan prinsip demokrasi. Ia menekankan bahwa Islam dan demokrasi bukan dua kutub yang berlawanan, melainkan dapat saling menguatkan dalam membangun tata kehidupan bernegara yang berkeadaban. (KB/*)




