PALU,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar upacara pelantikan untuk dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) yang berasal dari Partai NasDem. Senin (14//8/23)
Anggota PAW ini, Adi Pitoyo dan Iskandar Darise, resmi mengambil sumpah jabatan untuk mengisi sisa masa jabatan 2019-2024.
Diketahui Adi Pitoyo mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu sebagai pengganti Yahdi Basma, sedangkan Iskandar Darise dari Dapil Poso-Tojo Una Una-Morowali-Morowali Utara, menggantikan Imam Kurniawan Lahay.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Dr Hj Nilam Sari Lawira, yang juga merupakan Ketua DPW Partai NasDem Sulteng.
Nilam Sari mengungkapkan pentingnya peran anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya serta mewujudkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat.
“Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi Adi Pitoyo dan Iskandar Darise dalam berkontribusi sebagai anggota DPRD. Diharapkan kerjasama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan berlanjut untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” Demikian Ketua DPRD Sulteng. (TIM)




