BANGGAI,netiz.id — Dalam kampanye dialogis yang digelar di Desa Sido Makmur, Kecamatan Moilong, Banggai, pada Jum’at (25/10/24), pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 2, Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido, menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik agraria yang telah menjadi masalah berkepanjangan bagi petani dan masyarakat setempat. Didampingi oleh tokoh perempuan dan pejuang agraria, Eva Bande, mereka menyerukan perlunya perubahan untuk melindungi hak-hak tanah rakyat serta mengembalikan kedaulatan petani.
Anwar Hafid menekankan pentingnya pemerintah untuk tegas berdiri di sisi rakyat, bebas dari kepentingan perusahaan. “Pemerintah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan perusahaan mana pun. Tugas kita jelas: berdiri tegak untuk rakyat. Konflik agraria akan kami selesaikan dengan tegas, tanpa mengorbankan hak-hak rakyat,” ujarnya.
Mengutip pengalamannya selama karier politik, Anwar menyebutkan keberhasilannya di Morowali, di mana ia memerintahkan pengukuran ulang lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan untuk memastikan tanah rakyat tidak dirampas. Ia menambahkan, lebih dari 300 hektar tanah yang awalnya dikuasai perusahaan berhasil dikembalikan kepada masyarakat. “HGU itu bukan Al-Quran yang sakral; itu peraturan yang bisa direvisi jika bertentangan dengan kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Eva Bande juga menyampaikan bahwa perjuangan agraria memerlukan pemerintah yang berpihak pada keadilan sosial dan tidak tunduk pada tekanan korporasi. Ia menyoroti pentingnya kepemimpinan yang mendengarkan keluhan para petani dan bertindak nyata dalam melindungi tanah mereka.
Anwar mengingatkan, untuk mewujudkan hal ini, pemimpin harus menjauhi kepentingan pribadi. “Kita tidak sedang mencari pemimpin yang memiliki banyak tanah atau banyak uang. Kita butuh pemimpin yang siap mengembalikan martabat rakyat,” ungkapnya di hadapan para petani, tokoh adat, dan tokoh agama yang hadir.
Dengan pemilihan yang semakin dekat, pada 27 November mendatang, Anwar Hafid dan Dr. Reny Lamadjido terus berupaya menggalang dukungan dari masyarakat untuk memastikan bahwa pemerintah yang terbentuk benar-benar berdedikasi pada penyelesaian konflik agraria dan melindungi tanah rakyat di Sulawesi Tengah. (*)




