PALU,netiz.id – Sekretaris DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah, Amran Bakir Nai, mengungkap mekanisme pemilihan ketua yang akan diterapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulteng. Menurutnya, forum tersebut bukan hanya sekadar ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum konsolidasi untuk memperkuat soliditas partai.
Amran menjelaskan, setiap delegasi atau daerah memiliki satu suara, ditambah suara dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta organisasi masyarakat (ormas) yang berafiliasi dengan Partai Golkar. “Jika ditotal, ada sekitar 18 suara. Syarat utama bagi calon ketua adalah mengantongi minimal 30 persen suara dari peserta, dan dukungan itu wajib tertulis,” terangnya, Minggu (17/08/25).
Ia menambahkan, aturan tersebut juga selaras dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 Tahun 2025 yang mengatur bahwa setiap calon ketua harus memiliki dukungan minimal 30 persen dari total pemilik hak suara.
Selain itu, Amran menegaskan bahwa dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, seseorang yang sudah menjabat sebagai ketua dua kali, baik berturut-turut maupun tidak, tidak diperbolehkan lagi mencalonkan diri.
“Namun, hal itu bisa dikecualikan apabila yang bersangkutan mendapat diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, Amran berharap Musda XI Golkar Sulteng dapat berlangsung demokratis dan melahirkan pemimpin yang mampu membawa partai semakin solid serta dekat dengan rakyat. (KB)




