Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Nov 2021

Dijadwalkan 6-8 Desember 2021, 2 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja


					Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Poto (Kastara.id) Perbesar

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. Poto (Kastara.id)

NETIZ.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja () Said Iqbal mengatakan akan menggelar aksi mogok kerja dilakukan secara nasional di lebih dari 100 ribu dengan melibatkan 60 federasi serikat pekerja seluruh Indonesia.

Rencananya sebanyak 2 juta  akan melakukan aksi mogok kerja pada 6-8 Desember . Mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketetapan pemerintah yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 1,09 persen pada mendatang.

“Buruh yang akan mogok berasal dari lebih 100 ribu perusahaan yang akan bergabung di 30 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota, termasuk juga kawan-kawan akan ikut bergabung,” ujar Said dalam konferensi pers, Senin (22/11).

Rencananya KSPI juga menggandeng sejumlah konfederasi buruh lainnya yang akan mengikuti aksi ini seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Komite Buruh Indonesia (KPBI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas).

Dasar hukum kata dia, yang akan digunakan dalam aksi ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Seluruh buruh pun diimbau setop melakukan produksi.

lanjut ia katakana bahwa konfederasi buruh juga akan mengerahkan masa unjuk rasa di sejumlah pusat pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Buruh bakal menggelar aksi di Istana Negara, Balai Kota , hingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Inilah reaksi balik yang keras, jangan berdalih bahwa kenaikan upah minimum 1,09 persen itu karena pandemi covid-19, tidak ada hubungannya,” tegasnya.

Sebab, kenaikan upah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, yang berarti sampai kapan pun upah minimum buruh ke depan akan naik dengan persentase yang .

Sebelum itu, pihaknya akan mengerahkan massa untuk melakukan Gabungan Aksi Unjuk Rasa Nasional yang akan diadakan pada tanggal 29 dan 30 November 2021. Istana Negara, Balai Kota, dan Kemnaker akan dipenuhi massa yang datang dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Tentu akan diatur teknis unjuk rasanya. 10 ribu di Balai Kota, 10 ribu di Istana, dan 10 ribu di Kemnaker. Ini enggak main-main, ini sungguh-sungguh ini,” katanya.

Ia pun mengatakan aksi unjuk rasa ini akan mempertimbangkan aturan dalam PPKM Level 1 dan arahan dari aparat keamanan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Demikian Said Iqbal

Sumber : CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional