Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Sep 2024

Di Hadapan Menteri ATR/BPN, Apai Janggut Serukan Masyarakat Adat untuk Melestarikan Tanah Ulayat


					Apai Janggut, seorang tokoh masyarakat adat Dayak Iban dari Sungai Utik, Kalimantan Barat. photo: ist Perbesar

Apai Janggut, seorang tokoh masyarakat adat Dayak Iban dari Sungai Utik, Kalimantan Barat. photo: ist

BANDUNG,netiz.id – Apai Janggut, seorang tokoh dari Sungai Utik, Kalimantan Barat, mengajak seluruh Masyarakat Hukum Adat di Indonesia untuk segera mendaftarkan dan menyertifikatkan mereka. Ajakan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan wilayah adat masing-masing, demi menghindari konflik tanah di masa mendatang.

Ajakan ini diungkapkan oleh Apai Janggut dalam sebuah acara saat menerima sertifikat tanah ulayat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala (ATR/), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Bandung pada (05/09/24). Acara ini merupakan bagian dari International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.

Dalam sambutannya yang disampaikan dalam bahasa Dayak, Apai Janggut menjelaskan bahwa wilayah adat yang lestari terdiri dari tiga elemen penting, yaitu , tanah, dan sungai. Ia mengingatkan bahwa menjaga wilayah adat merupakan amanah dari para leluhur.

“Hutan bagi kami adalah bapak. Sebagian besar kebutuhan hidup masyarakat Iban berasal dari hutan. Tanah adalah ibu, karena dari tanah kami bisa bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sementara sungai kami anggap sebagai darah, karena jika tercemar, lingkungan pun , dan air yang keruh tidak baik bagi manusia,” ucap Apai Janggut di depan ratusan peserta, baik dari dalam negeri maupun internasional.

Dalam pesannya, Apai Janggut juga menekankan pentingnya menjaga wilayah adat dari Sabang hingga Merauke agar tidak terjadi konflik tanah di kemudian hari. Ia mengingatkan bahwa tanah ulayat adalah warisan yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik.

“Kami dari Sungai Utik berpesan, jagalah mata air agar jangan sampai meneteskan air mata,” tutupnya,

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan terkait, baik dari Indonesia maupun negara-negara ASEAN, yang membahas praktik terbaik dalam pendaftaran tanah ulayat guna menjaga hak-hak serta melestarikan lingkungan. (*)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI

ATR/BPN Percepat Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Sumatera

30 Desember 2025 - 06:11

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional