Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Mei 2025

Watutau dan HPL Bank Tanah Tumpang Tindih, Pemprov Sulteng Bentuk Tim Khusus


					Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25). FOTO: istimewa Perbesar

Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim terpadu untuk menangani sengketa lahan antara warga Watutau, Kecamatan , Kabupaten , dengan Badan . Sengketa tersebut menyangkut klaim masyarakat atas lahan garapan yang diduga tumpang tindih dengan wilayah Hak Pengelolaan (HPL) milik Bank .

Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25) dan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fahrudin Yambas, di ruang kerjanya. Rapat dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Eva Bande, perwakilan Dinas Perkimtan, ATR/ Sulteng, Bank Tanah, serta utusan masyarakat Desa Watutau.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui Kawal Pekurehua, sebuah gerakan advokasi agraria yang selama ini fokus mengawal konflik tanah di wilayah adat Lore Peore.

“Alhamdulillah, mediasi awal telah dilakukan. Kini kami siapkan langkah teknis untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh,” kata Fahrudin usai rapat.

Tim terpadu yang dibentuk akan bekerja di bawah koordinasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi . Tim ini diberi waktu hingga awal Agustus untuk menyelesaikan tugasnya, dengan fokus utama pada identifikasi objek dan subjek lahan yang disengketakan serta pelaksanaan lapangan.

Proses verifikasi akan melibatkan Kantor Wilayah BPN, Badan Bank Tanah, serta pemerintah desa setempat. Fahrudin juga meminta Kepala Desa Watutau menjamin kehadiran warga pemilik lahan dan menjaga suasana tetap kondusif selama proses berlangsung.

Langkah ini diharapkan menjadi titik terang dalam penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama di kawasan adat Lore Peore. “Tidak perlu ada pelaporan baru yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita hormati proses ini demi keadilan bersama,” tambah Fahrudin.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah