Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Mei 2025

Watutau dan HPL Bank Tanah Tumpang Tindih, Pemprov Sulteng Bentuk Tim Khusus


					Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25). FOTO: istimewa Perbesar

Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim terpadu untuk menangani antara warga Watutau, Kecamatan Lore Peore, , dengan Badan Bank Tanah. Sengketa tersebut menyangkut klaim atas lahan garapan yang diduga tumpang tindih dengan wilayah Hak (HPL) milik Bank Tanah.

Pembentukan tim tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar pada Rabu (30/04/25) dan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dr. Fahrudin Yambas, di ruang kerjanya. Rapat dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Penyelesaian Eva Bande, perwakilan Dinas Perkimtan, ATR/ Sulteng, Bank Tanah, serta utusan masyarakat Desa Watutau.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui Koalisi Kawal Pekurehua, sebuah gerakan advokasi agraria yang selama ini fokus mengawal konflik tanah di wilayah adat Lore Peore.

“Alhamdulillah, mediasi awal telah dilakukan. Kini kami siapkan langkah teknis untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh,” kata Fahrudin usai rapat.

Tim terpadu yang dibentuk akan bekerja di bawah koordinasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Tengah. Tim ini diberi waktu hingga awal Agustus 2025 untuk menyelesaikan tugasnya, dengan fokus utama pada identifikasi objek dan subjek lahan yang disengketakan serta pelaksanaan lapangan.

Proses verifikasi akan melibatkan Kantor Wilayah BPN, Badan Bank Tanah, serta pemerintah desa setempat. Fahrudin juga meminta Kepala Desa Watutau menjamin kehadiran warga pemilik lahan dan menjaga suasana tetap kondusif selama proses berlangsung.

Langkah ini diharapkan menjadi titik terang dalam penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama di kawasan adat Lore Peore. “Tidak perlu ada pelaporan baru yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita hormati proses ini demi keadilan bersama,” tambah Fahrudin.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah