Menu

Mode Gelap

Daerah · 1 Apr 2022

Walikota Palu, Hadianto Rasyid Setujui Tiga Ranperda


					Walikota Palu, Hadianto Rasyid Setujui Tiga Ranperda Perbesar

NETIZ.ID,Palu — , H. Rasyid, SE setujui (Ranperda) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada yang digelar diruang sidang utama. Jumat (1/4/2022)

kali ini beragendakan tentang pendapat akhir Walikota Palu atas tiga buah rancangan peraturan daerah .

Adapun Ranperda yang diajukan DPRD yakni. Pertama, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Kota Palu, Kedua Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan yang Ketiga Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan daerah.

Hadianto mengatakan berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi atas tiga buah Ranperda yang telah menerima dan menyetujui. Serta untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan berbagai catatan, saran dan masukan, guna perbaikan.

Hadianto juga menyampaikan bahwa Pemda sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi dewan terhormat yang telah menerima ketiga buah ranperda tersebut.

“Ketiga buah Ranperda tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh dan hasilnya melalui surat Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 16 Maret 2022 kemarin yang menyebutkan bahwa Ranperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” Ungkap Hadi.

Ia menambahkan bahwa Ranperda tersebut juga tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan/atau kesusilaan dengan beberapa catatan rekomendasi guna perbaikan.

“Ranperda yang telah disetujui itu, akan disampaikan kembali kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan nomor registrasi Perda sebelum diundangkan oleh Sekretaris Daerah Kota Palu,” Ucapnya

Dalam proses pembahasan tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran kita semua. Demikian Walikota Palu. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hadianto Rasyid Buka KKST 2025, Dukung Pertumbuhan UMKM di Palu

14 Januari 2025 - 08:20

Wali Kota Palu

Pergeseran Kasatlantas Polres Donggala, Iptu Ade Irfan Rivai Kurnia Gantikan AKP Aris Suhendar

13 Januari 2025 - 22:13

Polres Donggala

Dua Perawat Terjatuh ke Jurang Saat Kembali dari Posyandu di Kecamatan Pinembani

13 Januari 2025 - 19:45

Perawat Puskesmas Pinembani

Perkuat Pelayanan Publik, Wali Kota Palu Dukung Pembangunan Kantor Imigrasi Sulteng

13 Januari 2025 - 17:17

Wali Kota Palu

Pj Bupati Donggala Siap Lanjutkan Tugas Hingga Maret 2025

13 Januari 2025 - 17:05

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani

Mudahkan Akses Keuangan, Pj Bupati Donggala Luncurkan Payment Point PT Bank Sulteng di BPKAD

13 Januari 2025 - 15:21

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani
Trending di Daerah