Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Jul 2024

Wali Kota Palu Harap Jukir Terdata Secara Resmi


					Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat ditemui langsung di halaman rumah jabatannya Kota Palu. //FOTO: GINDA Perbesar

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat ditemui langsung di halaman rumah jabatannya Kota Palu. //FOTO: GINDA

PALU,netiz.id Akbar yang diikuti oleh seluruh juru parkir (jukir) Kota Palu pada hari Kamis (04/07/24) diharapkan menjadi momen penting untuk menyatukan visi dan misi dalam mewujudkan tata kelola parkir yang tertib dan profesional. Hal ini disampaikan oleh Walikota Palu, Rasyid, saat dikonfirmasi media ini.

“Apel Akbar ini merupakan langkah awal untuk menyamakan konsepsi berpikir para jukir, sehingga terbangun kesamaan gerak dan yang baik antara dan jukir,” ujar Hadianto.

Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemkot Palu akan membuka pendataan bagi seluruh jukir. Upaya ini bertujuan untuk mendata jukir secara resmi dan memberikan mereka ID card sebagai tanda pengenal.

“Pendataan ini menjadi langkah awal yang efektif untuk menertibkan jukir di . Jukir yang terdata nantinya akan mendapatkan ID card yang resmi,” jelas Hadianto.

Lebih lanjut, Orang nomor satu di Kota Palu itu menegaskan bahwa parkir yang sudah memiliki ID card resmi adalah satu-satunya yang diakui oleh Pemkot Palu. Bagi jukir yang belum memiliki ID card diimbau untuk segera mendaftarkan diri kepada pihak terkait.

“Bagi jukir yang belum resmi, saya harapkan segera mendata dirinya. Seperti yang kita ketahui, masih banyak jukir yang belum resmi di antara yang pada apel Akbar ini,” kata Hadianto.

Upaya penataan jukir ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, pengadilan, kepolisian, , dan Satpol PP.

“Semua unsur akan mengawal dengan ketat urusan parkir ini,” tegas Hadianto.

Apel Akbar Juru Parkir Kota Palu menjadi angin segar bagi terciptanya tata kelola parkir yang tertib dan profesional. Dengan kerjasama yang baik antara Pemkot Palu dan para jukir, diharapkan tercipta lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir di Kota Palu. Demikian . (Dg)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Niat Jual Sabu ke Morowali, Dua Pemuda Diringkus Polisi di Jalur Trans Sulawesi

5 Februari 2026 - 18:37

Polda Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Serukan Dukungan Penuh Pemda untuk Bank Sulteng

5 Februari 2026 - 17:31

Gubernur Anwar Hafid

Wagub Sulteng Panen Perdana Udang Vaname di Palu Utara, Dorong Program Berani Tangkap Banyak

5 Februari 2026 - 17:12

Wagub Reny Lamadjido

Desa Toaya Raih Apresiasi sebagai Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Sulawesi Tengah

5 Februari 2026 - 16:40

Desa Toaya

Bupati Donggala Terima Penghargaan atas Dukungan Pembentukan POSBANKUM Desa

5 Februari 2026 - 08:52

Bupati Vera Elena Laruni

PSN Smelter Hijau Parimo Dirancang Sejak 2023, Anwar Hafid: Industri Masa Depan untuk Baterai Mobil Listrik

5 Februari 2026 - 06:42

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah