PALU,netiz.id — Apel Akbar yang diikuti oleh seluruh juru parkir (jukir) Kota Palu pada hari Kamis (04/07/24) diharapkan menjadi momen penting untuk menyatukan visi dan misi dalam mewujudkan tata kelola parkir yang tertib dan profesional. Hal ini disampaikan oleh Walikota Palu, Hadianto Rasyid, saat dikonfirmasi media ini.
“Apel Akbar ini merupakan langkah awal untuk menyamakan konsepsi berpikir para jukir, sehingga terbangun kesamaan gerak dan kerjasama yang baik antara Pemkot Palu dan jukir,” ujar Hadianto.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemkot Palu akan membuka pendataan bagi seluruh jukir. Upaya ini bertujuan untuk mendata jukir secara resmi dan memberikan mereka ID card sebagai tanda pengenal.
“Pendataan ini menjadi langkah awal yang efektif untuk menertibkan jukir di Kota Palu. Jukir yang terdata nantinya akan mendapatkan ID card yang resmi,” jelas Hadianto.
Lebih lanjut, Orang nomor satu di Kota Palu itu menegaskan bahwa petugas parkir yang sudah memiliki ID card resmi adalah satu-satunya yang diakui oleh Pemkot Palu. Bagi jukir yang belum memiliki ID card diimbau untuk segera mendaftarkan diri kepada pihak terkait.
“Bagi jukir yang belum resmi, saya harapkan segera mendata dirinya. Seperti yang kita ketahui, masih banyak jukir yang belum resmi di antara yang hadir pada apel Akbar ini,” kata Hadianto.
Upaya penataan jukir ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, pengadilan, kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
“Semua unsur pemerintah kota Palu akan mengawal dengan ketat urusan parkir ini,” tegas Hadianto.
Apel Akbar Juru Parkir Kota Palu menjadi angin segar bagi terciptanya tata kelola parkir yang tertib dan profesional. Dengan kerjasama yang baik antara Pemkot Palu dan para jukir, diharapkan tercipta lingkungan yang nyaman dan aman bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir di Kota Palu. Demikian Wali Kota Palu. (Dg)




