PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Selasa, (08/07/25). Rapat yang berlangsung di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3, Kantor DPRD Sulteng itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Syarifudin Hafid.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan, sekretaris DPRD, serta anggota Banmus lainnya. Agenda utama yang dibahas adalah penyusunan jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025.
Dalam forum itu, sejumlah agenda penting dibicarakan, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pelaksanaan fungsi pengawasan, hingga penetapan jadwal reses bagi anggota dewan.
Syarifudin Hafid menekankan pentingnya penyusunan agenda yang terarah dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif daerah demi tercapainya pelayanan publik yang optimal.
“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan efektif dan benar-benar menyentuh kepentingan publik,” tegasnya.
Rapat Banmus menjadi acuan penting bagi kelangsungan agenda kerja DPRD Sulteng agar setiap program berjalan sesuai jadwal dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (KB/*)




