PALU,netiz.id — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Senin (24/11/25).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Turut hadir pula jajaran anggota DPRD, staf ahli gubernur, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menyampaikan apresiasi atas dukungan, masukan, serta gagasan konstruktif dari para legislator dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh input yang diberikan DPRD menjadi bagian penting dalam perbaikan kualitas perencanaan anggaran daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah atas perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap program dan kegiatan yang termuat dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026,” ujarnya.
Wagub menilai penandatanganan nota kesepakatan tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bukti nyata terjaganya semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, sinergi ini menjadi fondasi penting dalam percepatan pembangunan daerah.
“Penandatanganan ini membuktikan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus kita pelihara. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama dalam membangun Sulawesi Tengah hari ini dan di masa mendatang,” tambahnya.
Lebih jauh, Wagub berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan lebih lancar dan optimal dengan dukungan seluruh pihak, sehingga mampu memberikan dampak yang lebih maksimal bagi masyarakat.
“Semoga pembahasan Rancangan APBD Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” katanya.
Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Wagub mengimbau agar tetap proaktif mengikuti setiap tahapan pembahasan APBD, sehingga proses penyusunan dapat selesai tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.
Menutup sambutannya, Wagub Reny kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan KUA dan PPAS 2026, sembari berharap pelaksanaan pemerintahan ke depan semakin diberkahi dalam upaya mewujudkan “Sulteng Nambaso.” (KB/*)




