Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Feb 2026

Wabup Pasangkayu Tegaskan Komitmen Reforma Agraria dalam Rakor Pelepasan Hutan


					Wakil Bupati Pasangkayu saat memimpin dan menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pelepasan Kawasan Hutan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pasangkayu, Kamis (12/02/26). FOTO: Prokopim Setda Pasangkayu Perbesar

Wakil Bupati Pasangkayu saat memimpin dan menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pelepasan Kawasan Hutan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pasangkayu, Kamis (12/02/26). FOTO: Prokopim Setda Pasangkayu

PASANGKAYU,netiz.id — Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam mendukung pelaksanaan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pelepasan Kawasan Hutan yang di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu, Kamis (12/02/26).

Rakor tersebut melibatkan Tim Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasangkayu dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah pimpinan (OPD) terkait.

Dalam paparannya, Wabup Herny Agus menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan program strategis yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

“Reforma agraria bukan sekadar penataan administrasi pertanahan, tetapi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan keadilan sosial bagi , khususnya dalam akses terhadap lahan,” ujarnya.

Ia menekankan, pelepasan kawasan hutan yang menjadi bagian dari skema reforma agraria harus dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai regulasi. Hal itu penting agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan ketentuan hukum.

Menurutnya, sinergi antara , aparat penegak hukum, -Polri, serta instansi teknis seperti () sangat diperlukan guna memastikan proses berjalan efektif dan akuntabel.

Lebih lanjut, Herny berharap melalui rakor tersebut dapat dirumuskan langkah konkret dalam percepatan penyelesaian persoalan lahan di Kabupaten Pasangkayu, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial.

“Komitmen kita jelas, reforma agraria harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan di daerah secara berkelanjutan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekprov Sulteng Pastikan Stabilitas Harga Lewat Gerakan Pangan Murah

13 Februari 2026 - 18:13

GPM Pemprov Sulteng

Untad Buka 3 Prodi Spesialis, Wagub Sulteng: Solusi Atasi Kekurangan Dokter di Daerah

13 Februari 2026 - 18:03

Wagub Reny

Paripurna DPRD Donggala Nyatakan Tugas Pansus I Manajemen Aset Resmi Selesai

13 Februari 2026 - 17:48

DPRD DONGGALA

Wagub Sulteng Resmi Buka Jembatan Palu IV, Simbol Kebangkitan Pascabencana 2018

13 Februari 2026 - 10:47

Wagub Sulteng

Bupati Donggala Bantah Dugaan Pembobolan Gaji Sertifikasi Guru, Ini Penjelasannya

13 Februari 2026 - 10:21

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni

ATR/BPN Gandeng STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana di Aceh Tamiang

13 Februari 2026 - 07:54

ATR BPN RI
Trending di Daerah