PASANGKAYU,netiz.id — Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pelepasan Kawasan Hutan yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu, Kamis (12/02/26).
Rakor tersebut melibatkan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pasangkayu dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam paparannya, Wabup Herny Agus menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
“Reforma agraria bukan sekadar penataan administrasi pertanahan, tetapi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat, khususnya dalam akses terhadap lahan,” ujarnya.
Ia menekankan, pelepasan kawasan hutan yang menjadi bagian dari skema reforma agraria harus dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai regulasi. Hal itu penting agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan ketentuan hukum.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI-Polri, serta instansi teknis seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat diperlukan guna memastikan proses berjalan efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut, Herny berharap melalui rakor tersebut dapat dirumuskan langkah konkret dalam percepatan penyelesaian persoalan lahan di Kabupaten Pasangkayu, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial.
“Komitmen kita jelas, reforma agraria harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan di daerah secara berkelanjutan. (KB/*)





