Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Nov 2021

UMK Donggala Ditetapkan Naik 1.53%


					Arif, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial. Perbesar

Arif, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial.

NETIZ.ID,Donggala — (UMK) Kabupaten Donggala telah ditetapkan sebesar Rp. 2.388.850 atau naik sebesar 1,53 persen. Setelah tahun kemarin Donggala memakai (UMP) .

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial, mengatakan bahwa hari ini telah disepakati UMK Donggala melalui rapat dewan pengupahan bersama perwakilan Asosiasi (Apindo) dan perwakilan Serikat Buruh.

” Sesuai dengan hasil rapat dewan pengupahan tadi itu telah ditetapkan bahwa UMP Donggala untuk sebesar Rp. 2.388.850 atau naik 1,53%Bersama Bappeda, Badan Pusat Statistik (), Apindo dan Serikat Buruh,” Katanya, Senin (22/11)

Sesuai dengan formula perhitungan kata dia, semua itu telah dikaji bersama BPS dan melihat keadaan masyarakat kabupaten Donggala maka di tetapkan lah UMK tersebut.

Sementara itu ketua Serikat Seluruh Indonesia (SPSI) Donggala, Jambrin mengatakan dengan berpikir secara rasio. Ini adalah perhitungan baik. Karna telah melibatkan beberapa aspek apalagi melibatkan BPS.

Menurutnya, BPS juga telah mengatakan bahwa jumlah pengangguran dan kabupaten Donggala turun. Jadi, tidak ada salahnya untuk menyepakati UMP Donggala. Demikian Jambrin (KB)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wali Kota Palu Apresiasi Pemenang MTQ dengan Hadiah Umrah

27 Juli 2024 - 09:41

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

MTQ ke-XXX: Kota Palu Kembali Jadi Juara Umum

27 Juli 2024 - 09:33

Pemkot Palu

Pesan Inspiratif Wali Kota Palu untuk Kontingen Popda 2024

26 Juli 2024 - 20:26

Rustam Effendi: Kapal Dharma Kencana V, Harapan Baru Ekonomi Donggala

26 Juli 2024 - 14:30

Sampah Menumpuk, Wali Kota Palu Perintahkan Supir Armada Lebih Sigap

25 Juli 2024 - 21:16

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid

Upaya Kendalikan Inflasi, Kota Palu Gelar GPM Libatkan UMKM Lokal

25 Juli 2024 - 20:05

Pemkot Palu
Trending di Daerah