SIGI,netiz.id — Dalam rangka memastikan pengelolaan senjata api dinas sesuai prosedur, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri mengadakan pemeriksaan senjata api di Polsek Biromaru, Rabu (15/01/25).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Kombes Pol Dedi Rahman Dayan, selaku Auditor Kepolisian Madya TK I Itwasum Polri. Ia didampingi Kombes Pol Yamin Dian Priono, sebagai Sekretaris Tim, serta Kombes Pol Heni Agus Sunandar, dan AKBP Fiat Baman, dari Polda Sulteng.
Hadir pula Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi, bersama Kapolsek Biromaru, AKP Abdul Aziz, Kasipropam Polres Sigi, Iptu Chandra, serta sejumlah personel Polsek Biromaru.
Ketua Tim Monev, Kombes Pol Dedi Rahman Dayan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan senjata api dan amunisi di Polsek Biromaru dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar operasional.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan senjata api. Kami memeriksa kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, serta kelengkapan administrasinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan ini akan dilaporkan ke pusat sebagai bahan evaluasi untuk memastikan pengelolaan senjata api tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesiapan operasional Polres Sigi, khususnya di wilayah Polsek Biromaru.
“Kami berkomitmen untuk memastikan penggunaan dan penyimpanan senjata api serta amunisi dilakukan dengan standar yang berlaku. Ini adalah bentuk nyata dari profesionalisme kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegas Wakapolres.
Kegiatan ini juga menjadi langkah transparansi dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran prosedur dalam penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian. (KB/*)




