Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Mei 2025

Tak Sesuai Konteks, AJI Palu Minta Media Ganti Foto May Day dalam Pemberitaan Kasus UU ITE


					Ketua AJI Kota Palu, Agung Sumandjaya. FOTO: istimewa Perbesar

Ketua AJI Kota Palu, Agung Sumandjaya. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkapkan keberatan atas penggunaan foto aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang pada 2 Mei di depan Kantor DPRD dan Kantor . Beberapa media daring dianggap telah menggunakan foto tersebut dalam pemberitaan yang tidak sesuai dengan konteks kegiatan.

Ketua AJI Kota Palu, Agung Sumandjaya, menegaskan dalam resminya bahwa dokumentasi aksi yang diinisiasi oleh AJI, , PFI, dan AMSI seharusnya tidak digunakan untuk mengilustrasikan berita yang tidak relevan dengan kegiatan tersebut. AJI juga meminta media untuk mengganti foto tersebut dengan gambar yang lebih sesuai dengan substansi pemberitaan.

“Media memang memiliki hak untuk mengambil dan memuat foto kegiatan publik. Namun, penggunaan foto harus selalu berlandaskan pada etika jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Foto yang digunakan harus berdasarkan fakta yang akurat, sesuai dengan konteks, dan tidak menyesatkan,” ungkap AJI Palu dalam pernyataannya pada Sabtu (03/05/25).

Selain itu, AJI Kota Palu juga membantah adanya isu yang beredar, yang menyebutkan bahwa aksi tersebut menyuarakan tuntutan terkait kasus seorang jurnalis yang terjerat Undang-Undang ITE oleh Direktorat Siber Polda . AJI menegaskan bahwa tidak ada orator dalam aksi tersebut yang menyampaikan tuntutan terkait isu hukum tersebut.

Terkait dengan kasus hukum jurnalis yang dimaksud, AJI Palu menyatakan sikap yang objektif. Divisi Advokasi AJI Palu menyebutkan bahwa mereka telah mendengar langsung keterangan dari jurnalis yang bersangkutan pada Rabu, (30/04/25). Berdasarkan pertemuan itu, AJI menyimpulkan bahwa mereka tidak dapat melakukan pendampingan hukum atau terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Meski demikian, AJI Kota Palu tetap menyatakan solidaritas dan memberikan moral kepada jurnalis tersebut dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani. (*)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng
Trending di Daerah