Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Agu 2025

Dilanda Cemburu, Seorang Suami di Palu Tega Membakar Istrinya hingga Tewas


					Jenazah korban AN (40) saat disemayamkan di RSUD Madani Palu, setelah mengalami luka bakar serius akibat dibakar oleh suaminya sendiri. FOTO: Polresta Palu Perbesar

Jenazah korban AN (40) saat disemayamkan di RSUD Madani Palu, setelah mengalami luka bakar serius akibat dibakar oleh suaminya sendiri. FOTO: Polresta Palu

,netiz.id – Aksi kekerasan dalam rumah tangga () kembali terjadi dan menggegerkan Kota Palu. Seorang pria berinisial M (42) nekat membakar hidup-hidup istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban yang terletak di , Barat, Kecamatan , Rabu (06/08/25) siang.

Kejadian tragis tersebut terjadi di siang bolong dan disaksikan sejumlah warga. Pelaku datang dari arah belakang ruko, menyiram tubuh korban dengan bensin, lalu menyulut api yang langsung membakar tubuh AN. Warga yang melihat peristiwa itu segera berusaha memadamkan api dan mengevakuasi korban ke RSUD Madani Palu.

Sayangnya, nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan keesokan harinya, Kamis (07/08/25) sekitar pukul 10.00 WITA, akibat luka bakar serius yang mencapai lebih dari 80 persen di tubuhnya.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, , membenarkan insiden memilukan tersebut. Menurutnya, pelaku sempat melarikan diri usai kejadian, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulawesi Tengah. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

“Motif sementara yang kami dapatkan adalah karena pelaku cemburu terhadap aktivitas usaha istrinya. Dia merasa tidak nyaman karena warung milik korban sering dikunjungi oleh para sopir,” ungkap Kapolresta kepada wartawan, Kamis (07/08/25).

Meski demikian, lanjutnya, rasa cemburu tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan keji yang dilakukan pelaku. “Apapun alasannya, tindakan pelaku sangat tidak manusiawi dan akan kami proses secara hukum,” tegasnya.

Peristiwa ini juga sempat memicu kericuhan di RSUD Madani, saat keluarga korban meluapkan kemarahan dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Aparat dari Polsek Tawaeli mengendalikan situasi dan mengamankan beberapa pelaku perusakan.

Kapolresta Palu mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Palu dan terancam dijerat pasal berat terkait pembunuhan berencana serta tindak kekerasan dalam rumah tangga. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 249 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah