Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Okt 2024

Sosialisasi KPU: Pjs. Wali Kota Palu Dukung Transparansi dalam Pilkada


					Pjs Wali Kota Palu saat menghadiri Sosialosasi KPU Kota Palu. FOTO: Imron Perbesar

Pjs Wali Kota Palu saat menghadiri Sosialosasi KPU Kota Palu. FOTO: Imron

PALU,netiz.id — Pjs. , Muchsin Husain Pakaya, turut serta dalam sosialisasi yang diadakan oleh (KPU) Kota Palu pada Sabtu, (12/10/24) di SwissBell Palu. 

Acara ini bertujuan untuk membahas peraturan penting terkait pemilihan, yaitu Peraturan KPU Nomor 13 tentang Kampanye Pemilihan dan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi , serta Wali Kota dan .

, Idrus, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyegarkan pemahaman seluruh pihak mengenai peraturan-peraturan yang telah diterbitkan. 

Dalam suasana pemilu yang tengah berlangsung, Idrus menekankan pentingnya pemahaman terhadap pelaksanaan kampanye agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan kepala daerah penting untuk dipahami oleh para peserta pemilu, agar proses kampanye dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan menjaga kondusivitas di tengah ,” ujarnya.

Selain membahas kampanye, sosialisasi ini juga memfokuskan perhatian pada Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, maupun wali kota dan wakil wali kota.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan partai politik, tim sukses, serta pengawas pemilu. Diharapkan, mereka dapat menyebarluaskan terkait peraturan KPU ini kepada masyarakat luas. 

Acara sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Kebijakan Kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang dipresentasikan oleh Anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah.

“Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan kepala daerah penting untuk dipahami oleh para peserta pemilu, agar proses kampanye dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng
Trending di Daerah