Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Apr 2025

Sikap Tegas DPRD Sulteng, Proses Hukum Fuad Plered Harus Dipercepat


					Saat Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan menerima massa aksi dari Abnaul Khairaat dan simpatisan Guru Tua, Jumat (11/04/25) di Depan Kantor DPRD Sulteng. FOTO: istimewa Perbesar

Saat Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan menerima massa aksi dari Abnaul Khairaat dan simpatisan Guru Tua, Jumat (11/04/25) di Depan Kantor DPRD Sulteng. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, menyatakan sikap tegas terkait pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Gus Fuad Plered. Dalam pernyataannya, Aristan mengutuk keras pernyataan tersebut karena dinilai menghina dan menistakan tokoh besar yang sangat dihormati, yakni Guru Tua, pendiri .

“Saya atas nama pimpinan mengecam keras sikap dan pernyataan Gus Fuad Plered. Tidak ada satu pun manusia yang boleh direndahkan martabatnya, apalagi terhadap seorang tokoh pejuang yang telah banyak berjasa bagi umat dan bangsa,” tegas Aristan di hadapan dari Abnaul Khairaat dan simpatisan Guru Tua, Jumat (11/04/25) di Kantor DPRD .

Politisi Sulteng itu menilai pernyataan Gus Fuad bersifat provokatif dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, ia meminta agar bertindak cepat dan tegas.

“Saya meminta kepada Kapolri dan Kapolda agar segera menangkap dan memproses Gus Fuad Plered sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Aristan juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis namun menjaga kondusifitas agar tidak mudah terprovokasi.

“Insya Allah setelah pertemuan hari ini, akselerasi proses hukum akan berjalan sesuai harapan semua pihak,” ujar Aristan.

Dalam pertemuan antara perwakilan massa , Biro Kesejahteraan Rakyat, dan , seluruh pihak sepakat bahwa pernyataan Gus Fuad merupakan bentuk penghinaan terhadap Guru Tua dan mengandung unsur provokasi yang berbahaya.

Polda Sulteng, melalui Wakapolda, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Hingga kini, tujuh orang saksi pelapor telah , sejumlah barang bukti telah dikumpulkan, dan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli—yakni ahli IT, ahli bahasa, dan ahli pidana—dijadwalkan mulai malam ini. (KB) 

Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah