PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi membahas penataan dan penginputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah, Selasa (07/10/25), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, serta dihadiri pejabat dari BKD, BPKAD, dan sejumlah OPD terkait. Rapat juga menyoroti sinkronisasi data PPPK paruh waktu dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri.
Dalam arahannya, Sekda Novalina menekankan pentingnya akurasi dan transparansi dalam pengelolaan data kepegawaian.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita memastikan tata kelola kepegawaian yang transparan, akurat, dan selaras dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Rapat turut membahas penyusunan parameter klasifikasi jabatan PPPK paruh waktu berdasarkan tingkat pendidikan dan fungsi kerja. Klasifikasi itu mencakup enam kategori utama: pengelola umum, operator layanan operasional, penata layanan operasional, guru dan tenaga kependidikan, serta tenaga kesehatan.
Novalina menegaskan, penataan data yang terintegrasi diharapkan memperkuat sistem kepegawaian daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran.
“Pemprov Sulteng berkomitmen memperkuat tata kelola aparatur yang adaptif dan berbasis data,” pungkasnya. (KB/*)




