PALU,netiz.id – Sebanyak 116 operator desa dari gelombang kedua mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait penguatan kelembagaan desa dalam Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) versi 2.0.6 online. Acara yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Palu pada Jumat malam (11/10/24) ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Donggala, Moh Rifani.
Kegiatan Bimtek ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara lebih baik dan sesuai dengan regulasi. Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Donggala, Fauziah, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang dikembangkan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Penegak Hukum (APH).
“Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para operator desa mampu mengelola keuangan desa dengan lebih transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin,” ujar Fauziah dalam laporannya. Ia juga menambahkan bahwa SISKEUDES versi 2.0.6 online merupakan alat kerja yang penting untuk membantu pemerintah desa dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan.
Lanjutnya, Dasar Hukum dan Tujuan Kegiatan yakni berlandaskan pada beberapa regulasi, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mengatur pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.
“Adapun tujuan utama dari Bimtek ini adalah memberikan acuan bagi pemerintah desa dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang lebih baik, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya
Ia menambahkan bahwa kegiatan bimtek ini diikuti oleh 158 desa dari 16 kecamatan di Kabupaten Donggala, yang dibagi dalam tiga gelombang. Pada gelombang kedua ini, terdapat 116 peserta yang berasal dari 58 desa, di mana setiap desa mengirimkan dua orang perwakilan, yaitu operator desa dan kepala urusan (kaur) keuangan. Gelombang ketiga, yang akan diikuti oleh 100 peserta dari 50 desa, akan dilaksanakan pada sesi berikutnya.
Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 11 hingga 14 Oktober 2024, dengan sumber pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala Tahun 2024, sebagaimana diuraikan dalam DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala. Demikian Kadis PMD Donggala. (KB)




