PALU,netiz.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk merevitalisasi Pasar Inpres Manonda menuai tanggapan dari keluarga pengelola. Salah satunya datang dari Sultan Amin Badawi, yang menegaskan bahwa pernyataannya bukan disampaikan dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Palu, melainkan sebagai bagian dari keluarga pengelola pasar yang merasa perlu meluruskan informasi di tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan ini bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Palu, melainkan sebagai keluarga pengelola Pasar Inpres Manonda,” jelasnya saat dikonfirmasi media ini, Rabu (10/09/25).
Menurutnya, status dan hak pengelola Pasar Inpres Manonda yang berlaku saat ini harus diperjelas dan tidak boleh diabaikan. “Pernyataan Pak Wali Kota jangan sampai menyesatkan publik hanya demi pencitraan,” ujarnya.
Sultan Amin menekankan, sebelum langkah revitalisasi dilakukan, seharusnya ada komunikasi dan musyawarah dengan pihak pengelola yang sah. Ia mengaku, pada prinsipnya keluarga besar pengelola mendukung adanya perbaikan atau revitalisasi, namun bukan berarti harus mengorbankan hak-hak yang selama ini dimiliki.
Selain itu, ia menilai informasi yang beredar di publik, baik melalui media online maupun media sosial, perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Apalagi pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh pemerintah. Karena itu, saya menilai Pemkot atau Wali Kota perlu meluruskan hal ini agar masyarakat Kota Palu tidak salah menerima informasi,” tegasnya. (KB/*)




