PALU,netiz.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifuddin Hafid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan penjelasan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, pada Selasa (01/07/25).
Dalam pernyataannya, Syarifuddin Hafid menyampaikan apresiasi terhadap penjelasan kepala daerah terkait realisasi APBD 2024. Ia menilai keterbukaan tersebut merupakan bagian dari komitmen transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan publik.
“Ini adalah bentuk keterbukaan yang sangat kami apresiasi. Dengan begitu, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi secara maksimal terhadap pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Politisi Demokrat asal Morowali itu juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPRD demi memperbaiki sistem penganggaran dan pelaporan keuangan daerah di masa mendatang.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengoptimalkan pemanfaatan APBD guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kami harap kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah terus terbangun, agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya. (KB/RD)




