Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Jul 2024

Polres Donggala Bongkar Praktik Pembuatan SIM Palsu, Pelaku Ditangkap!


					Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria SIK MIK  saat memimpin konfrensi pers penangkapan Pembuatan SIM Palsu. Photo: TIM Perbesar

Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria SIK MIK saat memimpin konfrensi pers penangkapan Pembuatan SIM Palsu. Photo: TIM

DONGGALA,netiz.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Donggala baru-baru ini berhasil membongkar praktik kejahatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu yang dilakukan oleh seorang pelaku bernama Supriono alias Donal. Pelaku yang merupakan Dusun Pangga, , Donggala, ini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pengembangan kasus, terungkap bahwa Donal telah mencetak sebanyak 17 SIM palsu sejak Maret 2024. kejahatan ini berawal ketika Donal melihat iklan pembuatan SIM online di Facebook. Ia kemudian menghubungi pemilik iklan melalui WhatsApp untuk memesan SIM BII Umum.

Donal mengirimkan foto diri dan tanda tangan di kertas putih sebagai syarat pembuatan SIM. Setelah menunggu selama sepekan, SIM yang dipesan Donal akhirnya tiba di kediamannya melalui jasa kurir pengiriman.

Namun, alih-alih berhenti di situ, Donal kemudian mencari jasa pembuatan SIM online lainnya dan kembali memesan SIM BII Umum. Kali ini, ia meminta file desain SIM yang sudah jadi kepada penyedia layanan tersebut tanpa membayar. File SIM tersebut lalu dibawa Donal ke percetakan di Jalan Kartini, Kota , untuk dicetak.

Setelah mencetak SIM tersebut, Donal memperlihatkannya kepada rekannya yang berinisial FT. FT kemudian tertarik untuk dibuatkan SIM BII Umum oleh Donal. Dari sinilah, niat Donal untuk mencetak SIM palsu sendiri mulai muncul.

Donal mendatangi kembali percetakan di Kota Palu dan bertemu dengan karyawan percetakan berinisial RN yang sebelumnya telah mencetak SIM untuknya. Donal meminta RN untuk mengedit foto dan data di file SIM yang didapatnya dari layanan pembuatan SIM online. Meskipun RN awalnya menolak karena hanya menerima jasa pencetakan, Donal akhirnya berhasil meyakinkan RN dengan alasan bahwa SIM tersebut untuk melamar pekerjaan. Donal juga memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada RN. Akhirnya, RN setuju untuk mengedit dan mencetak SIM tersebut.

Setelah SIM palsu kedua berhasil dicetak, informasi mengenai kemampuan Donal dalam membuat SIM menyebar luas. Hal ini menyebabkan semakin banyak orang yang tertarik untuk memesan SIM palsu dari Donal. Namun, ketika Donal kembali meminta bantuan RN untuk mengedit file SIM, RN menolak karena mengaku telah dimarahi oleh pemilik percetakan dan hanya menerima jasa pencetakan.

Donal kemudian mencari percetakan lain untuk mengedit file SIM dan akhirnya menemukannya di jasa pengetikan dan pengeditan foto di Kelurahan Boya, Kecamatan . Setelah bernegosiasi, pemilik jasa pengetikan akhirnya membantu Donal mengedit file SIM dengan alasan bahwa file tersebut digunakan untuk melamar pekerjaan.

Dengan file SIM yang sudah diedit, Donal kembali mengirimkannya kepada RN untuk dicetak. Kabar mengenai pembuatan SIM yang disebut ‘SIM Tembak’ ini semakin menyebar, hingga akhirnya Donal ditangkap oleh Kasat , Iptu Hermansyah, bersama jajaran timnya di Kota Palu.

Kapolres Donggala AKBP Efos Satria MIK mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak 15 lembar SIM palsu hasil kejahatan Donal. Donal menawarkan SIM palsu dengan harga bervariasi, yakni SIM C seharga Rp150 ribu, SIM BI Rp400 ribu, dan SIM BII Umum Rp600 ribu. “Hasil dari ini digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk melamar pekerjaan di salah satu di Donggala,” jelas Kapolres. Saat konfrensi pers pada Senin kemarin (01/07/24)

Kapolres juga menegaskan perbedaan mendasar antara SIM palsu dan SIM asli, yang mencakup adanya chip, hologram, dan barcode pada SIM asli yang terdaftar di data kepolisian. Ia mengimbau masyarakat untuk langsung datang ke Polres dalam melakukan pembuatan SIM agar terhindar dari praktik kejahatan semacam ini.

“Masyarakat sebaiknya datang langsung ke Polres untuk pembuatan SIM agar terhindar dari praktik pembuatan SIM palsu. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” Demikian Kapolres Donggala. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 355 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah