PALU,netiz.id — Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 78 orang selama pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2025 yang berlangsung selama 25 hari, mulai 1 hingga 25 Mei 2025.
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menjelaskan bahwa operasi tersebut fokus pada penindakan berbagai tindak pidana, termasuk premanisme, pemerasan, pengancaman, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan, dan kekerasan kelompok.
“Selama operasi ini, kami berhasil mengungkap 27 kasus, yang terdiri dari 2 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 8 kasus pungli, 5 kasus penguasaan lahan, dan 7 kasus kekerasan kelompok,” ujarnya saat konferensi pers., Senin (26/05/25).
Selain itu, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 16 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, dan 5 unit handphone.
AKBP Sugeng menambahkan, selain melakukan penindakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan preventif dan preemptif untuk menekan aksi premanisme di wilayah Sulawesi Tengah.
“Sebanyak 189 personel gabungan TNI dan Polda Sulteng diterjunkan dalam operasi ini. Keterlibatan mereka penting untuk menjaga iklim investasi sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
Dengan hasil ini, diharapkan kondisi kamtibmas di Sulawesi Tengah akan tetap aman, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)




