Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jun 2023

Polda Sulteng Bakal Limpahan Berkas Kasus Tindak Asusila Remaja 15 Tahun ke Kejari Parimo


					Polda Sulteng Bakal Limpahan Berkas Kasus Tindak Asusila Remaja 15 Tahun ke Kejari Parimo Perbesar

PALU,netiz.id — Kepolisian Daerah (Polda) menargetkan pelimpahan berkas perkara tindak asusila remaja berusia 15 tahun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) akan dilaksanakan pekan depan.

Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan ia telah menginstruksikan Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah untuk segera melengkapi berkas kasus tersebut agar dapat segera dilimpahkan pekan depan.

Menurut Kapolda, untuk satu orang tersangka dengan inisial AW, warga Sausu, Kecamatan Sausu, yang masih dalam pengejaran hingga saat ini, akan dibuatkan resume saat pelimpahan berkas perkara.

Resume tersebut kata dia, akan menjelaskan tentang sikap tidak kooperatif tersangka AW dalam proses penyelidikan kasus tindak asusila tersebut.

“Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan, Pastinya, sikap tak kooperatif tersangka terhadap Kepolisian akan semakin memberatkan hukumannya,” Tegasnya saat dikonfirmasi media ini. Selasa (/6/23)

Kapolda menambahkan Informasi untuk buron itu dalam proses pengejaran, tersangka diketahui berada di Kabupaten di rumah saudaranya. Namun, ketika dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak ditemukan.

“Upaya pencarian terhadap AW akan terus dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah dan jajarannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam menangani kasus tersebut,” Jelasnya

Selain itu, lajut Kapolda, pasal persetubuhan yang disangkakan kepada para tersangka dianggap sudah tepat. Kepolisian berharap para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

“Kami berharap Sulawesi Tengah tetap percaya kepada polda dengan penanganan kasus yang di lakukan, khususnya bagi warga di ,” Harapnya

Terakhir, Kapolda menekankan bahwa penanganan kasus tindak asusila di bawah umur ini dilakukan secara profesional. IPDA MKS telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menjalani penanganan di Mako Sat Brimob, melainkan di Mako Polda Sulawesi Tengah.

Sementara itu, kata Kapolda lagi, tersangka dengan inisial AA dan AS yang ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara telah ditangkap dan tiba di Kota pada Senin, 6 Juni 2023.

“Setelah tiba di Palu kemarin, para tersangka dibawa ke Makopolda Sulawesi Tengah dan langsung menjalani ,” tambahnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah