PALU,netiz.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menargetkan pelimpahan berkas perkara tindak asusila remaja berusia 15 tahun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) akan dilaksanakan pekan depan.
Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan ia telah menginstruksikan Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah untuk segera melengkapi berkas kasus tersebut agar dapat segera dilimpahkan pekan depan.
Menurut Kapolda, untuk satu orang tersangka dengan inisial AW, warga Sausu, Kecamatan Sausu, yang masih dalam pengejaran hingga saat ini, akan dibuatkan resume saat pelimpahan berkas perkara.
Resume tersebut kata dia, akan menjelaskan tentang sikap tidak kooperatif tersangka AW dalam proses penyelidikan kasus tindak asusila tersebut.
“Irjen Pol Agus Nugroho menegaskan, Pastinya, sikap tak kooperatif tersangka terhadap Kepolisian akan semakin memberatkan hukumannya,” Tegasnya saat dikonfirmasi media ini. Selasa (6/6/23)
Kapolda menambahkan Informasi untuk buron itu dalam proses pengejaran, tersangka diketahui berada di Kabupaten Morowali di rumah saudaranya. Namun, ketika dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak ditemukan.
“Upaya pencarian terhadap AW akan terus dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah dan jajarannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sulawesi Tengah dalam menangani kasus tersebut,” Jelasnya
Selain itu, lajut Kapolda, pasal persetubuhan yang disangkakan kepada para tersangka dianggap sudah tepat. Kepolisian berharap para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.
“Kami berharap masyarakat Sulawesi Tengah tetap percaya kepada polda dengan penanganan kasus yang di lakukan, khususnya bagi warga di Kabupaten Parimo,” Harapnya
Terakhir, Kapolda menekankan bahwa penanganan kasus tindak asusila anak di bawah umur ini dilakukan secara profesional. IPDA MKS telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menjalani penanganan di Mako Sat Brimob, melainkan di Mako Polda Sulawesi Tengah.
Sementara itu, kata Kapolda lagi, dua tersangka dengan inisial AA dan AS yang melarikan diri ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara telah ditangkap dan tiba di Kota Palu pada Senin, 6 Juni 2023.
“Setelah tiba di Palu kemarin, para tersangka dibawa ke Makopolda Sulawesi Tengah dan langsung menjalani pemeriksaan,” tambahnya. (KB/*)




