DONGGALA,netiz.id – Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani, telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) dengan nomor 821-2/BKPSDM/19/18/2014 pada Rabu (25/09/24), yang menunjuk Ir. Gosal Syah Ramli, sebagai Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala. Penunjukan ini berlaku efektif mulai tanggal ditetapkan dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Dalam surat perintah tersebut, Pj Bupati menekankan pentingnya peran Ir. Gosal dalam melaksanakan tugas rutin Asisten Administrasi Umum, yang bertujuan untuk memperlancar administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Donggala.
Pj Bupati juga mengingatkan bahwa setiap keputusan yang bersifat prinsipil, terutama yang berdampak pada keuangan daerah, harus terlebih dahulu dikonsultasikan kepada atasan langsung. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Pj Bupati Rifani berharap penunjukan ini akan membawa dampak positif bagi pengembangan daerah serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. (KB)




