PALU,netiz.id — Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama anggota DPRD Kota Palu yang digelar pada Senin (18/11/24) di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, terpaksa mengalami penundaan. Rapat yang semula dijadwalkan mulai pukul 10.00 WITA baru dapat dimulai sekitar pukul 11.25 WITA.
Sekretaris Daerah Kota Palu yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Irmayanti Pettalolo, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota TAPD lainnya. Meskipun sempat terlambat, suasana diskusi berlangsung hangat dan konstruktif.
Agenda utama rapat adalah memberikan saran dan pendapat dari Badan Anggaran kepada Wali Kota Palu terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang direncanakan berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 November 2024, sempat dihentikan sementara pada hari pertama. Rapat tersebut akan dilanjutkan pada Selasa, 19 November 2024, pukul 10.00 WITA.
Menurut informasi, penundaan rapat disebabkan oleh adanya dokumen-dokumen yang masih perlu dilengkapi oleh Pemerintah Kota Palu guna memenuhi kebutuhan Badan Anggaran DPRD Kota Palu. Diharapkan, koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Palu dan DPRD dapat memperlancar penyusunan APBD 2025 agar sesuai jadwal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Palu. (*)




