DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala terus berupaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penyederhanaan birokrasi. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. H. Rustam Efendi, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Dinas P2KB pada Kamis, (07/11/24). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kabag Organisasi, Rayusman, serta dua narasumber, Amir Latukonsina, Kepala BKPSDM, Isngadi, dan Kepala Bidang Diklat, Boby.
Dalam sambutannya, Dr. Rustam Efendi menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi tidak hanya menghapus struktur birokrasi yang ada dan mengalihkan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Namun, lebih dari itu, penyederhanaan birokrasi juga mencakup perubahan sistem kerja yang lebih efisien dan kolaboratif.
“Dengan transformasi ini, sistem kerja yang awalnya berjenjang dan lambat dalam pengambilan keputusan, kini bertransformasi menjadi sistem yang lebih dinamis dan cepat,” ujarnya.
Penyederhanaan birokrasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri PAN-RB No. 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah, yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB No. 6 Tahun 2022 mengenai pengelolaan kinerja pegawai ASN. Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Donggala telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 yang mengatur sistem kerja di daerah tersebut.
“Seluruh perangkat daerah dan unit kerja diwajibkan menyesuaikan sistem kerjanya, termasuk memperbaiki mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi. Tujuannya adalah untuk mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan pelayanan publik,” jelas Rustam Efendi.
Transformasi sistem kerja ini, tambahnya, juga menekankan pada kerja tim yang berorientasi pada hasil, didukung oleh tata kelola pemerintahan berbasis digital. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan mendorong pencapaian kinerja yang optimal.
Sebagai bagian dari implementasi perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Donggala akan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mendukung pencapaian transformasi birokrasi. Rustam Efendi berharap perubahan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi ASN dalam melaksanakan tugas, dengan beberapa tujuan utama, antara lain mempercepat pengambilan keputusan, mengurangi ego sektoral, meningkatkan kolaborasi, serta memberikan motivasi karier yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Donggala juga berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam seluruh aktivitas pemerintahan guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (KB)




