Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Nov 2024

Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Donggala Diharapkan Tingkatkan Kinerja ASN


					Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. H. Rustam Efendi, FOTO: TIM Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. H. Rustam Efendi, FOTO: TIM

DONGGALA,netiz.idPemerintah Kabupaten Donggala terus berupaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penyederhanaan birokrasi. Hal ini disampaikan oleh , Dr. H. Efendi, dalam kegiatan yang digelar di Aula Dinas P2KB pada Kamis, (07/11/24). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kabag Organisasi, Rayusman, serta narasumber, Amir Latukonsina, Kepala BKPSDM, Isngadi, dan Kepala Bidang Diklat, Boby.

Dalam sambutannya, Dr. Rustam Efendi menjelaskan bahwa penyederhanaan birokrasi tidak hanya menghapus struktur birokrasi yang ada dan mengalihkan pejabat administrasi menjadi . Namun, lebih dari itu, penyederhanaan birokrasi juga mencakup sistem kerja yang lebih efisien dan kolaboratif.

“Dengan transformasi ini, sistem kerja yang awalnya berjenjang dan lambat dalam pengambilan keputusan, kini bertransformasi menjadi sistem yang lebih dinamis dan cepat,” ujarnya.

Penyederhanaan birokrasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri -RB No. 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah, yang diperkuat dengan Peraturan Menteri PAN-RB No. Tahun 2022 mengenai pengelolaan kinerja pegawai ASN. Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Donggala telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 18 yang mengatur sistem kerja di daerah tersebut.

“Seluruh perangkat daerah dan unit kerja diwajibkan menyesuaikan sistem kerjanya, termasuk memperbaiki mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi. Tujuannya adalah untuk mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan pelayanan publik,” jelas Rustam Efendi.

Transformasi sistem kerja ini, tambahnya, juga menekankan pada kerja tim yang berorientasi pada hasil, didukung oleh tata kelola pemerintahan berbasis digital. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan mendorong pencapaian kinerja yang optimal.

Sebagai bagian dari implementasi perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Donggala akan memanfaatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mendukung pencapaian transformasi birokrasi. Rustam Efendi berharap perubahan ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi ASN dalam melaksanakan tugas, dengan beberapa tujuan utama, antara lain mempercepat pengambilan keputusan, mengurangi ego sektoral, meningkatkan kolaborasi, serta memberikan motivasi karier yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Donggala juga berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam seluruh aktivitas pemerintahan guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada . (KB)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG
Trending di Daerah