Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Jan 2022

Pengusaha Sarang Burung Walet Kabupaten Donggala Bakal Kena Pajak


					Moh Yasin, S.Sos., M.AP, Wakil Bupati Donggala Perbesar

Moh Yasin, S.Sos., M.AP, Wakil Bupati Donggala

NETIZ.ID,Donggala – (Pemda) akan menetapkan pajak bagi sarang burung walet sebesar 10%. Hal itu dikatakan Donggala, Moh Yasin pada saat menjawab pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Yasin mengatakan bahwa penetapan pajak sarang burung walet paling tinggi 10% dan merupakan ketentuan dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Selanjutnya dimuat dalam Perda nomor yang menetapkan tarif Pajak sarang burung walet sebesar 10% merupakan tariff maksimal,” Ucap Yasin, Jum’at (14/1/2021)

Namun kata Yasin, Usulan para usaha sarang burung walet untuk pengenaan tarif pajak sebesar %.  Itu merupakan hal yang harus diikuti.

Ia menambahkan bahwa pendekatan ini didasarkan oleh beberapa pertimbangan seperti pemberlakuan pajak sarang burung walet di merupakan tahun kondisi ekonomi akibat pandemic covid19 tahun 2021.

“Umunya pelaku sarang burung walet, Dalam membangun gedung itu sumber dananya berasal dari pinjaman Bank sehingga dengan pemberlakuan tarif 5% lebih meringankan beban pengeluaran pelaku usaha,” Pungkasnya

Pemberlakuan tarif 5% bertujuan untuk mendorong wajib pajak lebih partisipasif dalam melakukan kewajibannya. Hal ini juga akan menjadi bahan kajian dan evaluasi Pemda Donggala, Jika wajib pajak tergolong partisipasif. Maka ditahun-tahun berikutnya berpotensi untuk menerapakan tariff maksimal. Demikian Yasin. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah