DEPOK,netiz.id — Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., secara resmi mengukuhkan 43 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dalam seremoni yang digelar di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa malam (22/07/25).
Salah satu tim yang dikukuhkan adalah Donggala Tim-CSIRT dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Tim ini diwakili oleh jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Donggala, yakni Kepala Dinas Anhar, Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian Sofhan Rauf, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan E-Government Moh. Saleh, serta staf IT Ahmad Rizal. Keikutsertaan mereka merupakan penugasan resmi dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.
Kepala Dinas Kominfo Donggala, Anhar, dalam keterangannya menyebut bahwa partisipasi Donggala dalam pengukuhan nasional ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem keamanan siber daerah. Ia mengatakan, Donggala Tim-CSIRT dibentuk untuk menjalankan fungsi keamanan siber dan persandian secara efektif dan efisien, dengan mengonsolidasikan seluruh unsur terkait keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Keikutsertaan kami adalah bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam membangun ketahanan siber yang andal dan terintegrasi,” ujar Anhar.
Pengukuhan 43 TTIS tahun ini mengangkat tema: “TTIS Terdepan dalam Menjaga Ruang Siber Sektor Pemerintah dan Pembangunan Manusia.” Acara dimulai dengan laporan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistio, S.Si., ST., M.Si.
Adapun 43 TTIS yang dikukuhkan terdiri dari:
- 3 TTIS Sektoral
- 10 TTIS dari Pemerintah Pusat
- 24 TTIS dari Pemerintah Daerah
- 6 TTIS dari sektor pertahanan
- 2 TTIS dari sektor administrasi pemerintahan
- 3 TTIS dari sektor kesehatan
Anhar menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem penanganan insiden siber yang lebih tangguh, terstruktur, dan responsif terhadap dinamika ancaman digital.
“TTIS hadir bukan sekadar unit teknis, melainkan representasi kesiapan institusi dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Penguatan ketahanan siber harus bersifat inklusif dan kolaboratif, baik di pusat maupun daerah,” tandasnya. (KB/*)




