Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jul 2025

BSSN Kukuhkan 43 TTIS, Termasuk Donggala Tim-CSIRT


					Para perwakilan dari 43 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) dari berbagai instansi pusat dan daerah berfoto bersama usai prosesi Pengukuhan Bersama oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, di Depok, Jawa Barat, Selasa malam (22/07/25). Salah satu yang dikukuhkan adalah Donggala Tim-CSIRT, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. FOTO: istimewa Perbesar

Para perwakilan dari 43 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) dari berbagai instansi pusat dan daerah berfoto bersama usai prosesi Pengukuhan Bersama oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, di Depok, Jawa Barat, Selasa malam (22/07/25). Salah satu yang dikukuhkan adalah Donggala Tim-CSIRT, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. FOTO: istimewa

DEPOK,netiz.id — Kepala (BSSN), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., secara mengukuhkan 43 (TTIS) dalam seremoni yang di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa malam (22/07/25).

Salah satu tim yang dikukuhkan adalah Tim-CSIRT dari Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Tim ini diwakili oleh jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Donggala, yakni Kepala Dinas Anhar, Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Persandian Rauf, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan E-Government Moh. Saleh, serta staf IT Ahmad Rizal. Keikutsertaan mereka merupakan penugasan resmi dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.

Kepala , Anhar, dalam keterangannya menyebut bahwa partisipasi Donggala dalam pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem keamanan siber daerah. Ia mengatakan, Donggala Tim-CSIRT dibentuk untuk menjalankan fungsi keamanan siber dan persandian secara efektif dan efisien, dengan mengonsolidasikan seluruh unsur terkait keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.

“Keikutsertaan kami adalah bentuk keseriusan dalam membangun ketahanan siber yang andal dan terintegrasi,” ujar Anhar.

Pengukuhan 43 TTIS tahun ini mengangkat tema: “TTIS Terdepan dalam Menjaga Ruang Siber Sektor Pemerintah dan Pembangunan Manusia.” Acara dimulai dengan laporan Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistio, S.Si., ST., M.Si.

Adapun 43 TTIS yang dikukuhkan terdiri dari:

  • 3 TTIS Sektoral
  • 10 TTIS dari Pemerintah Pusat
  • 24 TTIS dari Pemerintah Daerah
  • 6 TTIS dari sektor pertahanan
  • 2 TTIS dari sektor administrasi pemerintahan
  • 3 TTIS dari sektor kesehatan

Anhar menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem penanganan insiden siber yang lebih tangguh, terstruktur, dan responsif terhadap dinamika ancaman digital.

“TTIS bukan sekadar unit teknis, melainkan representasi kesiapan institusi dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Penguatan ketahanan siber harus bersifat inklusif dan kolaboratif, baik di pusat maupun daerah,” tandasnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah