PALU,netiz.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar apel Juru Parkir se-Kota Palu di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Jl. Balai Kota Timur, pada Rabu (6/9/23).
Pada pelaksanaan apel juru parkir se-Kota Palu, Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten 1 Setda Kota Palu, dr. Moh. Rizal, S.T. Hadir juga Kadishub Kota Palu, Trisno, dan pejabat Dishub lainnya, perwakilan Kejari Kota Palu, Polres Palu, dan pejabat TNI.
Sementara itu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1306/Kota Palu, Letkol Inf. Endang Sumardi, mengatakan bahwa kegiatan terkait perparkiran di seluruh Kota Palu telah memasuki tahap ke-3.
“Ini sebenarnya sudah masuk ke tahap ketiga, yaitu pelaksanaan, setelah melalui tahap perencanaan dan penyerapan,” ujar Endang.
Ia menyampaikan bahwa mulai tanggal 7-9 September 2023, pihaknya akan melaksanakan pendampingan terhadap juru parkir di Kota Palu.
“Selama 3 hari ke depan, akan dilakukan pendampingan oleh pihak Kepolisian, Satpol PP, Dishub Kota Palu, dan akan ditambahkan pihak Kejaksaan dan Kodim,” ucapnya.
Adapun tujuan dilakukannya pendampingan adalah agar jukir di Kota Palu dapat terhindar dari pungutan liar yang dilakukan oleh preman.
“Tidak ada lagi premanisme, tidak ada lagi anak kampung di sini, akamsi tidak boleh,” katanya.
Ia berharap bahwa keamanan dapat terjaga dengan baik sehingga pendapatan PAD Pemerintah Kota Palu dapat tercapai. (TIM)




