Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Okt 2025

Pemprov Sulteng Tanda Tangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah


					Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, MM, usai mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP dan DJPK Kementerian Keuangan tahap VII tahun 2025, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (15/10/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, MM, usai mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP dan DJPK Kementerian Keuangan tahap VII tahun 2025, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (15/10/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama () tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan antara Direktorat Jenderal Pajak () dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan tahap VII tahun .

Penandatanganan yang digelar secara daring melalui , Rabu (15/10/25), diikuti Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido didampingi Dra. Novalina, dari Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, program ini juga bertujuan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperluas basis perpajakan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kerja sama ini bukan sekadar administrasi pajak, tetapi langkah nyata memperkuat penerimaan negara dan daerah agar sistem perpajakan kita lebih efisien dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani menambahkan, PKS ini akan menjadi payung bagi kegiatan bersama antara DJP dan pemerintah daerah dalam pemungutan pajak, pemanfaatan data, dan integrasi sistem administrasi perpajakan.

“Kolaborasi ini harus diwujudkan dengan komitmen kuat, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan pemerintah daerah melalui peningkatan PAD dan transfer dana daerah,” tegasnya.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh kepala daerah dari 109 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak, serta kepala perangkat daerah lingkup . (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah